Samarinda, infosatu.co – Santunan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 buka karena ingin mencari popularitas.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Kaltim Isran Noor sebelum menyerahkan santunan Rp 2 juta kepada 23 anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.
“Jangan diartikan sebagai kebijakan yang mencari popularitas. Ini adalah upaya yang kuat dan luar biasa serta didasari ketulusan,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.
Menurutnya, Pemprov Kaltim selalu berusaha memberikan sebuah kebijakan yang didasari ketulusan untuk membantu masyarakat dan anak-anak Kaltim.
“Ini adalah sebuah keputusan yang dilaksanakan dengan segala upaya tapi tetap berada dalam ketulusan,” jelasnya.
Ada tiga kebijakan yang dikeluarkan Pemprov di antaranya bersifat jangka pendek, menengah dan panjang.
“Jangka pendek berupa santunan Rp 2 juta ini, sedangkan jangka menengah berupa pembinaan di penampungan dan panti asuhan sosial serta biaya pendidikan yang kita tanggung hingga SMA. Di sana kita lengkapi dengan fasilitas yang nyaman dan cukup agar mereka bisa bergaul juga berinteraksi,” terangnya.
Kemudian tanggung jawab Pemprov Kaltim untuk jangka panjangnya yaitu dengan memberikan pendidikan selanjutnya ke perguruan tinggi.
“Banyak sekali beasiswa yang bisa kita gunakan seperti dengan Beasiswa Kalimantan Timur (BKT), bidik misi maupun dana sponsor dari pihak lembaga sosial, BUMN/BUMD ataupun perusahaan swasta lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi membeberkan data sementara yang masuk sampai hari ini hasil koordinasi bersama DKP3A dan Dinsos kabupaten/kota di Kaltim.
“Ada sebanyak 221 yatim-piatu yang sudah terdata dengan rincian 4 anak di Kutai Kartanegara, 88 anak di Bontang, 14 anak di Kutai Barat, 80 anak di Berau dan 35 anak di Samarinda. Yang lain masih menyusul,” tegasnya. (editor: irfan)