Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk agar segera bisa melakukan pendaftaran sertifikat tanah.
Menurutnya bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran, namun kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran.
Sebagaimana disampaikan Isran Noor pada kegiatan Deklarasi Kota Lengkap Bontang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Deklarasi ditandai dengan meniup sumpit yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Wali Kota Bontang Basri Rase, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim Asnaedi.
“Kami berharap sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” harap Isran.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.mengatakan alhamdulillah berkah Ramadan Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap berkat dukungan pemerintah daerah, sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kaltim bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” sambungnya.
Ia mengaku, Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat kota lengkap dan kota ketiga di Indonesia. Ia kemudian menjelaskan, kota lengkap ialah seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis.
Secara spasial, lanjutnya, lengkap apabila tidak ada lagi gap atau overlapping. Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.
“Keuntungannya bahwa masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa antau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” paparnya.
Ia menambahkan, target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap) dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah.
“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner karena tahun 2017 di cek sertifikat yang terdata baru 80 juta bidang tanah, sedangkan target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah dan saat ini 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kita akan terus mengejar percepatan PTSL,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tiahjanto menyerahkan Sertifikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang dan BNN Kota Bontang.