Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan membayar zakat merupakan kewajiban, sehingga hanya perlu kesadaran penuh dari masyarakat.
“Bayar zakat ini kan kewajiban. Kada usah dipaksa-paksa, tidak perlu dipaksa,” kata Isran usai membayar zakat diri dan hartanya bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dalam acara Kaltim Berzakat 2023 di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (5/4/2023).
Acara diawali pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh H Sidik Amrillah dirangkai tausiah oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kaltim KH Muhammad Rasyid, dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh perangkat daerah, UINSI, Kanwil Kemenag, Maybank Syariah dan PT Migas Mandiri Pratama serta penyerahan Paket Ramadan Bahagia oleh Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi.
Atas nama pemerintah dan masyarakat, Isran mengapresiasi kegiatan penyerahan zakat oleh gubernur, wakil gubernur, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serta muzakki lainnya yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim itu.
“Ya kewajiban bagi muslim, tidak bisa diapa-apai, daripada dipaksa. Lebih bagus bayar atas kesadaran sendiri,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Isran, dalam kewajiban setiap muslim membayar zakat (zakat diri dan harta/mal), maka terdapat hak orang lain yang harus diberikan.
Orang nomor satu Benua Etam itu menambahkan, zakat yang dikelola Baznas akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak (mustahik), bahkan bisa diberikan kepada pelaku UMKM untuk bantuan modal usaha.
“Saya yakin zakat yang diberikan para muzakki dan disalurkan kepada mustahik pasti memberi manfaat dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” yakinnya.
Isran berharap, melalui penyaluran zakat kepada mustahik akan terwujud seperti kisah teladan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz saat memimpin kerajaan di Syam (Suriah) dimana awal kepemimpinannya di sebuah kota terdapat 80 persen warganya terbilang miskin.
“Tapi hanya dalam waktu satu setengah tahun, tidak ada lagi warga yang terbilang miskin dan mau menerima zakat, sebab mereka sudah mandiri dan mampu mengelola zakatnya secara profesional. Mereka tidak lagi miskin,” harapnya.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengungkapkan pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar.
“Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp1,9 miliar dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp6,8 miliar,” ungkapnya.
Sementara saldo tahun 2021 ada sekitar Rp5,9 miliar dan pendistribusian sebesar Rp9,9 miliar yang disalurkan melalui lima program, yakni pemberdayaan ekonomi Rp4,1 miliar, kesehatan Rp711 juta, pendidikan Rp721 juta, sosial kemanusiaan Rp3,72 miliar, serta program advokasi dan dakwah Rp645 juta.
“Pendistribusian kami salurkan melalui Baznas kabupaten dan kota senilai Rp4,9 miliar,” sebutnya.
Tampak hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim, para asisten, staf ahli/staf khusus gubernur, para kepala biro, kepala perangkat daerah dan BUMD/BUMN, pimpinan perguruan tinggi, jajaran Baznas Kaltim, pimpinan PWNU dan PW Muhammadiyah, para alim ulama serta pimpinan perbankan dan swasta.