infosatu.co
DPRD Samarinda

Ismail Soroti Dampak Buruk Media Sosial Dalam Pernikahan Anak

Samarinda, infosatu.co – Selain menyoroti pernikahan anak, audiensi antara Komisi IV DPRD Samarinda dengan Forum Alumni Kohati (Forhati) juga membahas pencegahan problematika yang menimpa perempuan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ismail Latisi menyatakan bahwa permasalahan tersebut dapat diantisipasi dengan keterlibatan semua pihak.

Terutama, pihak keluarga dan peran orang tua dalam mendidik anak-anak yang tengah dihadapkan dengan tantangan digitalisasi sekarang ini.

Menurutnya, permasalahan yang menimpa anak dan perempuan mayoritas disebabkan oleh pengaruh media sosial yang mudah diakses melalui gawai. Gaya hidup tersebut menjadi masalah besar yang memengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak.

“Banyak anak yang terpapar pada konten yang tidak pantas, seperti situs pornografi yang seharusnya tidak mereka akses,” ujarnya Ismail saat audiensi antara Komisi IV DPRD Samarinda dengan Forhati di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/12/2024).

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari orang tua. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk memperkuat pendidikan keluarga agar anak-anak mendapatkan arahan yang benar di era digital.

Lebih lanjut, Ismail juga mengungkapkan pentingnya pendidikan bagi orang tua, selain pendidikan anak-anak di sekolah.

“Dulu, pendidikan anak-anak didukung oleh dua pihak, yaitu guru di sekolah dan orang tua di rumah. Namun, sekarang, kita dihadapkan pada tantangan baru, yaitu pengaruh media sosial yang sulit dikendalikan,” katanya.

Maka, Ismail menegaskan bahwa penguatan pendidikan orang tua harus menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak.

Dalam audiensi tersebut, Ismail juga menyoroti masalah pernikahan usia anak yang masih terjadi di beberapa daerah.

Menurutnya, beberapa budaya di Indonesia, terutama di kalangan suku tertentu, menganggap pernikahan anak perempuan usia muda sebagai hal yang biasa.

Namun, ia menyatakan bahwa hal tersebut harus dikaji lebih dalam, terutama terkait dampak negatif yang dapat timbul.

“Kita perlu memberikan edukasi lebih mengenai pernikahan usia anak dan dampaknya, sehingga ke depannya pernikahan anak dapat diminimalisasi,” pungkasnya.

Related posts

Permintaan Depo Arsip hingga Perda Literasi, Dispusip Samarinda Dapat Lampu Hijau DPRD

Adi Rizki Ramadhan

Iswandi: Pentingnya Transparansi Proyek Multiyears, Kritik Fraksi Bukan untuk Konfrontasi

Emmy Haryanti

Samri Shaputra: Toleransi Harus Berangkat dari Rasa Saling Nyaman

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page