Samarinda, infosatu.co – Ketua Dewan Penasehat Interfoith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Din Syamsyuddin meresmikan IRI Chapter Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Jumat (9/4/2021).

Ada empat provinsi di Indonesia yang telah diresmikan antara lain Kaltim, Papua, Papua Barat dan Riau. Keempat provinsi ini punya hutan yang luas dan terbanyak, sekaligus terdapat masalah seperti kerusakan dan kebakaran hutan.
Menurut Syamsyuddin, hutan di kalimantan khususnya Kaltim ini dikenal sebagai paru-paru dunia yang diakui selama berpuluh-puluh tahun. Namun, sejak zaman dulu terjadi kerusakan yang cukup serius.
Oleh karena itu, ia akan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memperbaiki hutan. Apalagi adanya deforestasi yaitu kegiatan penebangan hutan dan harus dilakukan perbaikan.
“Termasuk penyelamatan satwa-satwa yang ada di hutan kalimantan khususnya Kaltim, di sana terdapat banyak hutan. Dunia mengakui jika agama-agama punya peran strategis,” ungkapnya.
Salah satunya dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup yang menjadi krisis lingkungan, ini juga dipandang sebagai krisis moral. Syamsyuddin membenarkan bahwa krisis lingkungan hidup dan kerusakan hutan itu sejatinya adalah krisis moral.
“Manusia memandang alam dan hutan sebagai obyek belaka, bukan sebagai subyek. Maka sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, ini harus dimuliakan. Oleh karena itu, pendekatan agama ini dipandang sebagai program yang efektif ditingkat global,” jelasnya.
Tentunya, Indonesia sebagai bangsa beragama dengan banyak masyakarat adat berpegang pada masing-masing kepercayaan. Dalam hal ini, agama ditampilkan sebagai problem solver.
Dengan program pemberdayaan kelompok agama untuk perlindungan hutan, perubahan iklim dan masyarakat adat di Kaltim. Bisa dikatakan bahwa IRI ini merupakan inisiatif kelompok agama dunia bekerjasama dengan UNEP dan Religion for Peace yang saat ini memiliki program di 5 negara seperti Kongo, Indonesia, Columbia, Peru, dan Brasil.
Fokus kegiatan berupa peningkatan pengetahuan kelompok agama akan isu kerusakan hutan berupa kampanye dan pelatihan di daerah yang sangat tinggi kerusakan hutannya. Kemudian, pengaktualisasian ajaran agama dengan mengajak umat beragama sekaligus memberdayakan masyarakat adat untuk melindungi hutan.
“Kita akan bekerja sama dengan ormas-ormas dan akademisi di Kaltim. Termasuk juga berdialog dengan sektor swasta dan memberdayakan tokoh-tokoh agama mensosialisasikan konsep-konsep lingkungan hidup di dalam ajaran agama masing-masing,” bebernya.
Jadi, IRI ini di dalamnya adalah organisasi-organisasi keagamaan ditambah juga masyarakat adat. Ia memaparkan, IRI di bawah Chapter Kaltim sejatinya adalah gerakan dari ormas-ormas keagamaan.
“IRI Indonesia menekankan pedekatan edukasi, karena ormas-ormas keagamaan ini punya lembaga-lembaga pendidikan yang banyak dan juga advokasi,” ucapnya.
IRI sudah menyiapkan buku pandangan agama-agama untuk disebarluaskan. Syamsyuddin pun berharap agar dakwah dan ceramah keagamaan itu sudah mulai banyak mengangkat masalah-masalah hutan.
“Saya mengetahui betul Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) termasuk Gubernur Kaltim menyadari betapa pentingnya penyelamatan hutan Indonesia. Sebab, program deforestasi, reboisasi dan juga program-program lain yang sudah dilakukan pemerintah perlu kami dukung,” tegas Syamsyuddin. (editor: irfan)