Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang M Irfan gelar reses masa sidang III di Jalan MT Haryono Gang Selayar 7 RT 30 Kelurahan Api-api, Senin (30/8/2021) kemarin.
Dalam rangkaian reses tersebut, Irfan sapaan akrabnya menyerap berbagai macam aspirasi masyarakat sekitar salah satunya yang menjadi perhatian yakni perihal bidang tenaga kerja.
“Permintaan sumber daya manusia (SDM) dalam arti pelatihan dan sertifikasi,” ungkapnya kepada infosatu.co, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja yang mewajibkan perusahaan mengakomodir paling sedikit 75 persen tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
“Keinginan pemerintah dan masyarakat harus sejalan,” jelasnya.
Hal itulah yang mendasari dirinya agar masyarakat khususnya warga Bontang yang menjadi prioritas untuk peningkatan SDM dalam bidang tenaga kerja. Sehingga pelatihan dan sertifikasi memang dibutuhkan lantaran pada akhirnya profesionalitas yang diutamakan.
“Jadi SDM perlu dipersiapkan karena yang dibutuhkan tenaga kerja yang siap pakai dan punya keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” terangnya.
Ia pun berharap agar aspirasi masyarakat ke depannya dapat terwujudkan. (editor: irfan)