infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Insentif Rp500 Ribu Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Disalurkan Via Aplikasi Digital

Teks: Rapat persiapan peluncuran aplikasi di Kantor Gubernur

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan sistem digital khusus untuk menyalurkan insentif bulanan bagi penjaga rumah ibadah.

Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) dalam bidang kesejahteraan sosial-keagamaan.

Insentif sebesar Rp500 ribu per bulan akan diberikan kepada sekitar 4.000 penjaga rumah ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Agar pelaksanaan lebih transparan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tengah mengembangkan aplikasi yang berfungsi sebagai dashboard pemantauan sekaligus basis data penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Lora Sari, menerangkan aplikasi ini dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi sekaligus mempermudah pengawasan.

“Sistem ini menampilkan data realisasi harian, jumlah penerima, hingga besaran insentif. Karena ada 4 ribu penerima, aplikasi ini dibuat agar lebih akurat dan meminimalisir human error,” jelasnya saat rapat persiapan peluncuran aplikasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam rencana implementasi, pengelolaan aplikasi berada di Biro Kesra sebagai tim penetapan.

Sementara itu, proses verifikasi lapangan akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat kabupaten dan kota.

Untuk memastikan kelancaran, pekan depan akan digelar pelatihan teknis (in house training) bagi person in charge (PIC) Kemenag daerah.

Menurutnya, penggunaan sistem digital ini juga penting karena jumlah penerima cukup besar.

Tanpa mekanisme terintegrasi, ada risiko terjadinya tumpang tindih data atau keterlambatan pencairan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim turut memberikan dukungan teknis.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Fery, menyatakan aplikasi yang dibangun Biro Kesra akan ditangani dari sisi hosting melalui data center Diskominfo.

“Selama aplikasi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Biro Kesra serta merupakan program gubernur, tentu kami akomodir. Aplikasi ini bersifat one way untuk publik, artinya tidak ada transaksi di dalamnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pasca peluncuran akan dilakukan evaluasi melalui Project Implementation Review (PIR) setelah tiga bulan berjalan.

Evaluasi ini untuk menilai efektivitas aplikasi sekaligus memperbaiki kekurangan pada tahap awal implementasi.

Program insentif ini sendiri dinilai sebagai bentuk keberpihakan Pemprov terhadap penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan fasilitas keagamaan.

Tidak hanya masjid dan mushola, insentif juga ditujukan bagi penjaga rumah ibadah agama lain di Kalimantan Timur.

Dengan skema berbasis aplikasi, Pemprov Kaltim berharap penyaluran bantuan lebih akuntabel dan dapat dipantau langsung oleh pimpinan.

Data penerima akan tersimpan secara terpusat, sehingga potensi penyalahgunaan bisa ditekan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltim.

Beberapa aplikasi daerah sebelumnya dinilai tumpang tindih, namun program insentif penjaga rumah ibadah dianggap relevan karena merupakan prioritas gubernur dan menyentuh langsung aspek kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Pemprov menargetkan aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai saluran insentif, tetapi juga sebagai basis data terpadu penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur.

Dengan begitu, perencanaan program keagamaan daerah bisa lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran.

Related posts

Kaltim Didorong Jadi Model Transisi Energi Adil Berkelanjutan di Indonesia Timur

Rizki

Kemandirian Fiskal, Rudy Mas’ud Ajak OPD Gali Potensi PAD dari Hulu ke Hilir

Rizki

Pemprov Kaltim Lobi Menteri Keuangan, Upayakan Pemotongan DBH Tak Lebih 35 Persen

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page