Samarinda, infosatu.co – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun resmi dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Selasa (19/9/2023).
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati PPU Provinsi Kaltim, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menunjuk Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU.
Makmur Marbun adalah Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Saat ini ia ditugaskan menggantikan Hamdam Pongrewa yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada Selasa hari ini.
Dilansir dari website Kemendagri, Makmur adalah pejabat yang berasal dari Pakkat, Sumatera Utara dan kini berusia 57 tahun. Ia sudah menjabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri sejak 18 Agustus 2020.
Makmur Marbun merupakan lulusan magister Universitas Gajah Mada jurusan Kebijakan Administrasi Publik, pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah (2017-2020).
Selain itu, pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (2011-2017).
Lalu menjabat Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah pada Badan Diklat Kemendagri (2010-2011) dan Kasubdit Wilayah V pada Direktorat Pejabat Negara Ditjen Otonomi Daerah (2008-2010).
Makmur Mabrun yang saat ini dipercaya menjadi Pj Bupati Penajam Paser Utara, tetap memegang jabatan tinggi pratama Kementerian Dalam Negeri.