Samarinda, infosatu.co – Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Irwan menyampaikan tiga catatan kritis terhadap pembangunan ibu kota negara (IKN) di tanah Kaltim, sebagai amanat dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang IKN yang telah diteken Presiden Jokowi.
“Oleh sebabnya penting untuk saya sampaikan tentang catatan kritis dari Partai Demokrat terkait dengan IKN yang akan dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimatan Timur,” ungkap Irwan di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman, Jumat (11/3/2022).
Irwan Fecho, sapaan akrabnya, teringat pernyataan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa membangun ibu kota hakikatnya adalah membangun kehidupan, membangun sistem, bukan sekedar membangun infrastuktur fisik.
Untuk itu, dia menyampaikan tiga catatan kritis untuk IKN. Pertama perihal waktu, hal itu tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.
“Penting untuk menyempurnakan semua konsep dan proses menuju IKN,” tegasnya.
Kedua terkait masalah lingkungan, anggota Komisi V DPR RI ini menerangkan bahwa alam pembangunan IKN itu sangat penting melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang bekelanjutan (environtmental sustainable development).
Dan terakhir ujar pria kelahiran 1979 ini, kajian terkait keamanan dan pertahanan juga menjadi catatan kritis Partai Demokrat, bahwa keamanan dan pertahanan pada IKN harus sangat diperhatikan, mengingat rencana lokasi dari IKN itu sendiri.
“Sementara itu, pendanaan juga harus dipertimbangkan sungguh-sungguh, utamanya terkait kondisi fiskal dan kemampuan APBN, tidak lupa juga persoalan psikologi-sosial masyarakat, atas dampak langsung maupun tak langsung terhadap pembangunan IKN,” tegasnya.
