infosatu.co
PASER

Informasi Resmi Terkait Covid-19 Hanya dari Juru Bicara Gugus Tugas

Penulis: Riski-Editor: Irfan

Tanah Grogot, infosatu.co – Terkait Informasi hoaks yang sering muncul, Direktur RSUD Panglima Sebaya Eka Wesnawa menjelaskan informasi terkait Covid-19 harus resmi dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser yaitu Pemkab Paser.

“Informasi resmi Covid-19 harus menunggu penjelasan juru bicara dari gugus tugas,” kata Eka saat dikonfirmasi, Rabu (22/04/2020).

Eka juga menjelaskan juru bicara Covid-19 juga telah ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah untuk menjalankan tugas.

“Jadi karena Pemkab Paser sudah menunjuk juru bicara Covid-19,” jelasnya.

Eka menyebutkan terkait peran Humas Rumah Sakit yang ada hanya bisa dimintai penjelasan terkait pasien yang diisolasi.

“Rumah sakit kan hanya punya humas bisa dimintai penjelasan informasi pasien isolasi namun yang berhak menyampaikan secara resmi harus dari juru bicara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” urainya.

Sementara itu, juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol menyatakan terkait penyampaian informasi bahwa ada SOP yang harus dilaksanakan Gugus Tugas dalam menangani Covid-19, terutama dalam penyampaian informasi

“Jadi ada SOP yang kami jalani dan juga hal tersebut dilakukan, guna meminimalisir dampak kepanikan di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Related posts

DPMPTSP Terapkan Inovasi Digital dalam Upaya Meningkatkan Investasi di PPU

Adi Rizki Ramadhan

Ingin PPU Tumbuh Bareng IKN, DPMPTSP Intensif Tarik Investor

Adi Rizki Ramadhan

3.250 ASN Mulai Pindah ke IKN Juli 2024

Intan Tarbiyah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page