infosatu.co
HUKUM

Identitas Korban Pembunuhan di Pagar Jarak Sudah Diketahui

Inafis Polres Tanggamus Berhasil Mengidentifikasi Temuan Mayat di Pugung (foto: Davit)

Pringsewu, infosatu.co – Dalam beberapa jam melakukan olah TKP dan pemeriksaan dugaan korban pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mayat tersebut telah teridentifikasi. Korban adalah warga asal Kecamatan Kebon Kelapa Kecamatan Talang Padang yang juga diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.

“Dari pukul 08.30 WIB menerjunkan Tim Inafis, Alhamdulillah pukul 13.00 WIB berhasil diidentifikasi. Korban berinisial Dede (32),” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.

“Kami juga memanggil keluarga korban untuk memastikan kebenaran sehingga didapatkan identitas lengkapnya,” ujarnya.

Iptu Ramon menambahkan, ditubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala.

“Atas hal tersebut, korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat digegerkan penemuan sosok mayat di tempat penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Senin (12/7/2021) pukul 08.00 WIB. Mayat ditemukan terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. (editor: irfan)

Related posts

Sidang di PN Surabaya, Hadirkan Ahli Bahas Batasan Kegiatan Pialang Asuransi

Zainal Abidin

Polrestabes Surabaya Tegas Berantas Miras Ilegal, Ratusan Liter Diamankan di Lakarsantri

Zainal Abidin

Kasus Asuransi di Pengadilan Negeri Surabaya Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page