Pringsewu, infosatu.co – Dalam beberapa jam melakukan olah TKP dan pemeriksaan dugaan korban pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mayat tersebut telah teridentifikasi. Korban adalah warga asal Kecamatan Kebon Kelapa Kecamatan Talang Padang yang juga diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.
“Dari pukul 08.30 WIB menerjunkan Tim Inafis, Alhamdulillah pukul 13.00 WIB berhasil diidentifikasi. Korban berinisial Dede (32),” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.
“Kami juga memanggil keluarga korban untuk memastikan kebenaran sehingga didapatkan identitas lengkapnya,” ujarnya.
Iptu Ramon menambahkan, ditubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala.
“Atas hal tersebut, korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat digegerkan penemuan sosok mayat di tempat penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Senin (12/7/2021) pukul 08.00 WIB. Mayat ditemukan terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. (editor: irfan)