Samarinda, infosatu.co — Sebanyak 42 orang dinyatakan positif narkoba dalam operasi gabungan yang digelar oleh aparat di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, pada Jumat, 7 November 2025.
Dari 43 orang yang diperiksa, hanya satu orang yang dinyatakan negatif, sehingga tentu saja menghebohkan.
Operasi pemulihan kampung rawan narkoba ini melibatkan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda, Satuan Narkoba Polda Kaltim.
Juga personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0901 Samarinda, Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI Samarinda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP Bea Cukai) Samarinda.
Begitu juga dari Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim.
“Operasi dilakukan dari tadi malam sampai sekarang. Intinya kami berusaha memulihkan kampung rawan narkoba menjadi kawasan yang bersih dari narkoba,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro.
Operasi ini dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Samarinda dan menjadikan kawasan rawan tersebut bersih dari narkoba.
“Yang kami amankan ada 42 orang yang positif dari 43 yang kami tes urine,” jelas Tejo.
Dalam satu bulan terakhir, aparat juga berhasil mengungkap 3 kilo sabu dari BNNP Kaltim dan 7 kilo dari Polresta Samarinda.
Temuan ini menunjukkan bahwa wilayah Lambung Mangkurat memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Samarinda.
“42 orang yang positif nanti akan kita asesmen, untuk kemudian diarahkan ke rehabilitasi. Karena mereka pengguna, kita usahakan untuk diperbaiki supaya tidak menjadi pengguna lagi,” tambahnya.
Operasi serupa akan dilakukan di beberapa wilayah lain di Kalimantan Timur, seperti Balikpapan dan Bontang, yang juga termasuk kawasan rawan peredaran narkoba.
Mereka yang diamankan berasal dari berbagai kalangan usia, termasuk penyandang disabilitas.
“Ada yang muda, dewasa, bahkan ada yang tua. Campur-campur, bahkan ada juga yang tunarungu,” tegas Tejo.
Menurutnya, petugas mengaku mampu mengenali pengguna narkoba dari perilaku dan ciri-ciri fisiknya saat berada di lokasi operasi.
“Pada saat penjaringan, kami ambil semua yang mencurigakan. Biasanya mereka berkelompok dan mengantri untuk membeli,” katanya.
“Pengguna itu kelihatan dari ciri khasnya,” tambahnya lagi.
Melalui operasi ini, pemerintah berharap kawasan Lambung Mangkurat dapat benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.
