Samarinda, infosatu.co – Awal tahun 2026 ditetapkan sebagai target operasional penuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama di Sungai Kunjang, setelah fasilitas penunjang mendekati tahap akhir penyelesaian.
Meski konstruksi bangunan selesai sejak tahun lalu, panti belum dapat digunakan karena beberapa komponen vital, mulai dari pagar, furnitur, interior, hingga peralatan tidur, belum lengkap.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Ishak, memastikan pengerjaan kini mendekati selesai.
Ia mengungkapkan pemindahan penerima layanan akan dilakukan bertahap mulai akhir Desember.
“Persiapan sudah mencapai 90 persen. Kami hanya menunggu finalisasi bangsal dan penempatan petugas,” jelas Ishak saat ditemui lokasi pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Sebanyak 30 penyandang disabilitas yang saat ini direhabilitasi di PSBR Jalan D.I. Panjaitan akan menjadi kelompok pertama yang menempati panti baru tersebut.
Mayoritas merupakan eks ODGJ pasca-perawatan.
Odah Bersama disiapkan sebagai disability center, sehingga tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga layanan terpadu untuk seluruh ragam disabilitas.
Penataan zona bangsal turut diperhatikan agar kelompok eks ODGJ tidak bercampur dengan penyandang disabilitas lainnya.
“Pemilahan zona sangat penting untuk menjaga keamanan dan efektivitas rehabilitasi,” ujar Ishak.
Dinsos mencatat hampir 12 ribu penyandang disabilitas tersebar di seluruh Kaltim. Meski demikian, hanya sekitar 10–15 persen yang masuk kategori rentan dan membutuhkan intervensi penuh negara, terutama mereka tanpa keluarga, tidak mampu merawat diri, atau tidak lagi diterima lingkungan.
Panti ini didesain untuk menjawab kebutuhan kelompok tersebut.
“Ini bukan sekadar tempat menampung, tetapi sarana pemulihan dan pemberdayaan,” tegasnya.
Penurunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kaltim pada tahun 2025 tidak berdampak pada layanan dasar bagi disabilitas.
Dinsos memastikan pembiayaan operasional panti, pendamping, serta program rehabilitasi tidak mengalami pengurangan.
“Belanja SPM tidak boleh dipangkas. Layanan rehabilitasi harus berjalan optimal,” tegasnya.
Selain perawatan dan rehabilitasi, pemerintah daerah mulai menguatkan pendekatan pemberdayaan.
Berbagai pelatihan keterampilan, dukungan usaha, hingga advokasi pemenuhan kuota 1 persen pekerja disabilitas terus digencarkan.
“Penyandang disabilitas bukan belas kasihan. Mereka harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan, termasuk dalam proses perencanaan,” tutupnya.
Kehadiran Odah Bersama menjadi langkah penting untuk memastikan penyandang disabilitas di Kaltim mendapatkan layanan yang lebih layak, terstandar, dan berkelanjutan.
