infosatu.co
NASIONAL

Hadiri HUT ke-3 JMSI, Ketua Dewan Pers Beri Pesan Penting, Media Siber Jangan Hanya Memburu Klik

Medan, infosatu.co – Transformasi digital memberikan perubahan yang sangat masif dalam seluruh aspek kehidupan yang tidak lagi mengandalkan cara-cara bertatap muka secara langsung, termasuk dalam konteks pemberitaan yang tidak hanya mengandalkan media cetak yang tumbuh begitu baik pada beberapa tahun silam.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat menjadi keynote speaker (pembicara utama) kegiatan seminar nasional dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang digelar di Medan, Rabu (8/2/2023).

Ia menilai transformasi digital memberikan dampak yang cukup serius terhadap kehidupan pers, khususnya pertumbuhan media siber yang memang diakui jumlahnya terus meningkat.

Di tahun 2021 Dewan Pers mencatat sebanyak 500 media cetak. Jumlah media cetak terus menurun menjadi 300 di tahun 2023.

Sedangkan media siber dalam pendataan yang dilakukan Dewan Pers mengalami peningkatan yang cukup tajam. Di tahun 2022 Dewan Pers mencatat sebanyak 3.336 perusahan media online berjenis siber.

Dilihat dari jumlah tersebut, pertumbuhan media siber dalam satu tahun meningkat menjadi 94,5 persen dibandingkan dengan media yang mendaftar di Dewan Pers.

Hingga 5 Februari 2023 Dewan Pers mencatat sebanyak 14.139 media siber yang baru melakukan pendataan. Artinya dua pertiga media siber yang ada di Indonesia belum mendaftar di Dewan Pers.

“Implikasinya organisasi JMSI memiliki tantangan besar dalam melakukan pengelolaan, pertumbuhan dan perkembangan media siber di Indonesia. Dan ini harus diakui salah satu yang ikut bertanggungjawab untuk mendampingi, mengembangkan media siber ini adalah JMSI,” tegasnya.

Ketua Dewan Pers perempuan pertama itu memberikan sejumlah pesan penting terkait keberadaan, tugas dan fungsi media siber di tengah kecepatan digitalisasi.

“Saya ingin memberikan atensi bahwa untuk melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas memerlukan dua komponen penting yaitu media yang profesional supaya dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat,” pesannya.

Dikatakannya, ciri dari media siber adalah kecepatan informasi. Namun, media siber dituntut untuk memberikan informasi yang akurat.

“Informasi yang tidak melandaskan pada kebutuhan. Yang penting banyak klik dari masyarakat. Yang dituju hanya jumlah platform berapa kali diklik oleh masyarakat. Bukan itu sesungguhnya,” kata Anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021 itu.

Menurutnya, masih banyak media siber yang menempatkan platform digital sebagai sebuah kebutuhan, tetapi tidak menerbitkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi secara berimbang, konfirmasi secara fakta dan tanpa melakukan upaya-upaya pendidikan kepada publik.

“Padahal kita semua memahami bahwa salah satu tujuan pemberitaan adalah meningkatkan intelektual masyarakat kita. Kewajiban jurnalisme pada kebenaran adalah menjadi unsur pertama di 10 unsur jurnalistik,” tambahnya.

Walau begitu, penulis buku berjudul Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia itu mengakui banyak media yang secara intrinsik memiliki tantangan untuk mampu menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Related posts

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Nur Alim

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page