infosatu.co
DPRD KALTIM

Hadiri Gebyar Taat Pajak 2024, Subandi Tegaskan Pentingnya Membayar Tepat Waktu

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Subandi (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi menghadiri acara Gebyar Taat Pajak 2024 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat (22/11/2024).

Kehadiran Subandi di acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim ini mewakili Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat memenuhi kewajibannya. Selain itu, juga pengundian bagi 1.250 orang pemenang dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi menyampaikan pentingnya keberlanjutan kegiatan tersebut. Menurutnya, Gebyar Pajak merupakan salah satu bentuk apresiasi Bapenda kepada masyarakat yang dengan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.

“Acara seperti ini penting untuk terus dilaksanakan sebagai upaya memotivasi wajib pajak agar selalu konsisten dan tepat waktu dalam membayar pajak,” katanya.

Subandi menjelaskan bahwa sektor pajak memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim. Bahkan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber PAD terbesar kedua di provinsi ini.

“Dengan ketertiban wajib pajak dalam membayar, PAD yang diterima semakin besar dan tentu saja manfaatnya kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” jelas anggota DPRD dari PKS ini.

Legislator tersebut juga mengapresiasi upaya Bapenda yang terus mengedukasi dan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.

Ia berharap, masyarakat Kaltim yang memiliki kendaraan bermotor semakin sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak dan melakukannya tepat waktu.

“Ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara, dan manfaatnya akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan dan kemajuan daerah,” tambahnya sembari mengimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka.

Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat Kaltim untuk mendukung kelancaran pendapatan daerah. Selain itu, memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah di masa mendatang.

Related posts

Syarifatul Minta CSR Tambang Fokus ke Pengembangan UMKM Kutim

Adi Rizki Ramadhan

Kinerja BUMD Kaltim Disorot DPRD, Banyak yang Tak Capai Target PAD

Adi Rizki Ramadhan

Abdulloh Soroti Hambatan Penyaluran Hibah dan Bansos di Era Reses

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page