Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi menyatakan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Kaltim Tahun 2023 mengalami kenaikan. Sedianya, jumlah yang direncanakan sebesar Rp17,2 triliun meningkat menjadi Rp25,3 triliun.
Menurut dia, kenaikan itu disebabkan karena Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 melebihi target yang ditetapkan pada APBD murni. Awalnya direncanakan sebesar Rp14,6 triliun dan mengalami kenaikan Rp4 triliun.
“Sehingga perubahan APBD menjadi Rp18,6 triliun atau naik 27,8 persen,” ujar Hadi dalam Sidang Paripurna Ke-30 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023 dan Penjelasan Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna itu berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jumat (8/9/2023) malam.
Wagub menjelaskan komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah bagian pendapatan asli daerah (PAD). Mulanya sebesar Rp8 triliun dan Kemudian bertambah Rp999 miliar atau naik 12,43 persen. Maka, APBD-P menjadi Rp9 triliun.
“Perubahan terjadi pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah,” jelas mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu.
Estimasi dari masing-masing target PAD dari pajak daerah bertambah Rp729,5 miliar atau naik 10,41 persen dari rencana alokasi APBD murni sebesar Rp7,01 triliun.
Dengan demikian perubahan menjadi Rp7,74 triliun. Sedangkan pada bagian retribusi daerah terjadi penurunan Rp2,2 miliar atau 11,03 persen dari rencana semula Rp20,05 miliar. Maka, perubahannya menjadi Rp17,8 miliar.
“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula Rp232,7 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp16,9 miliar atau naik 7,30 persen, sehingga perubahan menjadi Rp249,7 miliar,” jelasnya.
Pada lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp782,7 miliar atau naik 32,63 persen dari rencana anggaran murni sebesar Rp255,4 miliar, sehingga perubahan menjadi Rp1 triliun.