
Penulis : Nada : Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co – Presiden Joko Widodo memutuskan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, dengan menetapkan dua kabupaten yakni PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara Kecamatan Samboja, pada Senin lalu (26/8/2019) dengan mengundang Gubernur Kaltim Isran Noor ke Istana Negara Jakarta
Dalam pemindahan Ibukota Negara ke Kaltim, tentu akan memberi dampak positif, dimana percepatan pembangunan,penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi serta sektor lainnya akan mengikuti perkembangan waktu
Kalaupun masih menuai protes pro dan kontra dari berbagai elemen terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim namun Ketua DPRD Provinsi Kaltim HM. Syahrun menyambut baik akan pemindahan ibu kota negara
“Kami mengapresi apa yang telah diputuskan dan ini tidak mungkin kalau tidak dilakukan kajian Kaltim sebagai pilihan,”kata H. Alung, Rabu, (28/08/2019) bertempat Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi Kaltim.
H.Alung mengatakan bahwa nantinya akan menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah, sebagai bentuk dukungan IKN di Kaltim, dan mungkin nanti bisa berbentuk rekomendasi
“Pertemuan dengan Gubernur Kaltim untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub), pihaknya telah merencakan untuk duduk bersama berkenaan kawasan yang harus dibebaskan lahannya, dengan tujuan tidak ada persoalan dengan masyarakat,”ungkapnya
Pemindahan Ibukota, kami menghimbau agar masyarakat lokal bersiap diri, dimana pemindahan IKN ke Kaltim akan membawa dampak yang luas untuk masyarakat Kaltim.
“Jadi masyarakat dikaltim harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan diperlukan untuk menjadi bagian pemindahan ibu kota . Sumber daya manusia diKaltim ini cepat sekali berkembang, namun mulai sekarang harus mempersiapkan agar tidak tergeser oleh persaingan dari pendatang,”pesannya