
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menilai program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat sebagai langkah strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Ia menegaskan, keberadaan koperasi ini bisa menjadi instrumen penting untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat asalkan dijalankan secara profesional dan sistematis.
“Sebetulnya koperasi di desa itu sudah banyak, tapi cenderung terbentuk mandiri tanpa arah yang jelas. Maka saya melihat Koperasi Merah Putih ini bisa jadi alat penyaring agar koperasi yang ada lebih terarah dan punya sistem yang dijamin oleh negara,” ujarnya saat ditemui pada Senin, 14 Juli 2025.
Sebagai mantan pengelola koperasi yang kini duduk di Komisi II DPRD Kaltim, Guntur menyambut baik hadirnya kebijakan Pemerintah Pusat yang berfokus pada penguatan ekosistem koperasi desa.
Ia mengatakan, perbedaan paling mendasar antara Koperasi Merah Putih dan koperasi konvensional terletak pada dukungan sistemik yang sudah disiapkan sejak awal.
“Kalau koperasi ini dibentuk atas perintah pusat, maka ruang geraknya sudah disiapkan, modalnya ada, penjaminnya ada, sistemnya juga sudah dibangun. Jadi tinggal bagaimana pengurusnya mengelola dengan serius,” tambahnya.
Guntur, yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, menekankan pentingnya koperasi desa diarahkan pada sektor unggulan yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Ia menyebut sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan sebagai bidang-bidang yang bisa dikembangkan secara kolektif lewat koperasi yang sehat dan terorganisir.
Menurutnya, koperasi dapat berperan dalam menyediakan pupuk, menyerap hasil panen, hingga mengembangkan usaha peternakan skala lokal.
Ia menyoroti ketergantungan Kalimantan Timur terhadap pasokan ternak dari luar provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi, padahal potensi lokal sangat besar.
“Sekarang ini peternakan kita masih bergantung dari luar daerah. Kenapa kita tidak bangun peternakan sendiri lewat koperasi? Kita bisa fasilitasi mulai dari pembibitan, pakan, sampai ke pemasaran,” jelasnya.
Selain pengurus koperasi, Guntur juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam membina dan mengarahkan koperasi yang ada di wilayahnya.
Ia meyakini kolaborasi aktif antara pemerintah desa, masyarakat, dan pengurus koperasi akan menciptakan struktur kelembagaan yang tidak hanya solid, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Kalau koperasi dijalankan dengan benar, saya yakin bisa menghasilkan PAD desa dan memberdayakan masyarakat. Tapi butuh pengawasan dan arahan yang tepat dari kepala desa, serta pengurus yang punya visi usaha,” ucapnya.
Ia menilai koperasi yang dikelola secara sistematis dan sesuai kebutuhan riil warga desa tidak hanya menjadi entitas ekonomi, tapi juga motor sosial yang mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program Koperasi Merah Putih akan sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap prosesnya.
“Banyak peluang usaha di sekitar kita yang bisa digarap lewat koperasi. Kuncinya ada di partisipasi masyarakat dan keseriusan pengurus. Kalau itu terpenuhi, koperasi akan jadi kekuatan besar bagi desa,” pungkasnya.