infosatu.co
DPRD KALTIM

Guntur Dorong Festival Jembayan Masuk Kalender Budaya Resmi Kaltim

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, mendorong agar Festival Jembaian Kampung Tuha (FJKT) dimasukkan dalam kalender budaya resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, festival tahunan yang digelar di Desa Jembayan, Kabupaten Kutai Kartanegara, bukan hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat yang layak diapresiasi oleh pemerintah daerah secara lebih serius.

“Festival ini bukan sekadar seremonial. Di balik perayaannya, ada pesan sejarah, nilai gotong royong, dan penghormatan kepada leluhur yang masih hidup di tengah masyarakat Jembayan,” katanya.

“Ini yang harus dirawat, diperkuat, dan diakui secara resmi oleh pemerintah,” kata Guntur dalam keterangannya belum lama ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara itu menilai bahwa FJKT telah konsisten digelar selama enam tahun berturut-turut.

Menurutnya, konsistensi ini menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya yang menjadi identitas mereka.

Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya FJKT mendapatkan dukungan kelembagaan yang lebih kuat, baik dari sisi pendanaan maupun promosi budaya.

“Tidak cukup hanya mengandalkan inisiatif dan swadaya dari masyarakat desa. Festival seperti ini seharusnya masuk dalam agenda tahunan pemerintah, lengkap dengan alokasi anggaran dan strategi promosi yang matang,” katanya.

“Ini bukan hanya penting untuk pelestarian budaya, tetapi juga berpotensi menjadi daya tarik wisata berbasis sejarah dan tradisi lokal,” tegasnya.

Guntur menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat, panitia, dan masyarakat Desa Jembayan yang telah berhasil menyelenggarakan FJKT secara berkelanjutan.

Ia juga mengungkapkan kekagumannya setelah mengetahui bahwa festival tersebut turut memuat prosesi ziarah ke makam leluhur sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi desa.

“Banyak dari kita mungkin belum tahu bahwa peringatan ulang tahun desa di Jembaian dimulai dengan napak tilas sejarah, termasuk mengenang kemangam (makam) para leluhur. Ini bukan sekadar seremoni formal, tapi bagian dari upaya pelestarian identitas budaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guntur menyoroti pentingnya membangkitkan kembali semangat gotong royong yang mulai tergerus di tengah masyarakat modern.

Ia mengingatkan bahwa gotong royong bukan hanya warisan sosial, melainkan juga fondasi penting dalam pembangunan desa dan memperkuat kohesi sosial di tengah perubahan zaman yang begitu cepat.

“Dulu, orang tua kita membangun rumah, ladang, bahkan menyelenggarakan acara bersama-sama, tanpa pamrih. Sekarang, semangat itu perlahan mulai memudar. Jangan sampai festival seperti ini hanya menjadi euforia sesaat tanpa makna mendalam,” pesannya.

Ia juga mendorong agar festival ke depan semakin diperkuat dengan muatan edukatif dan nilai budaya yang bisa menjadi ruang pembelajaran bersama, terutama bagi generasi muda.

Menurut Guntur, kegiatan budaya seperti FJKT seharusnya menjadi ruang refleksi dan transfer nilai dari generasi ke generasi.

“Festival bukan hanya tempat untuk bersenang-senang, tetapi juga ruang belajar. Dari sejarah, kita bisa membangun masa depan yang lebih kuat dan berakar pada nilai-nilai kearifan lokal,” tuturnya.

Festival Jembayan Kampung Tuha tahun ini kembali digelar dengan sejumlah kegiatan, antara lain upacara adat, ziarah ke makam leluhur (ma’am leluhur), pentas seni budaya, dan kegiatan sosial warga.

Seluruh rangkaian acara ini menjadi bagian dari perayaan kolektif warga Desa Jembaian untuk menegaskan identitas lokal mereka.

Jika mendapat respons konkret dari pemerintah daerah melalui kebijakan yang mendukung, bukan tidak mungkin FJKT akan berkembang menjadi salah satu magnet budaya sekaligus destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur.

Guntur berharap ada langkah nyata dari pemerintah provinsi untuk menjadikan festival ini sebagai aset budaya daerah yang diakui secara resmi.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page