Samarinda, infosatu.co — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas melalui penandatanganan naskah kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati Kaltim beserta jajaran atas terwujudnya kerja sama strategis tersebut.
Ia menegaskan, penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Menurut Rudy, selama ini Kejati Kaltim telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim telah menunjukkan kontribusi nyata dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik kegiatan strategis, pemulihan aset, hingga penegakan hukum secara preventif,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, sinergi kedua institusi diperluas, khususnya dalam penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional.
Rudy menjelaskan, pidana kerja sosial merupakan instrumen baru yang mengandung dimensi pemulihan, edukasi, dan manfaat sosial, selaras dengan semangat hukum progresif dan nilai keadilan restoratif.
“Pidana Kerja Sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan yang konstruktif bagi pelaku sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, penyediaan lokasi dan jenis kegiatan bagi terpidana kerja sosial, pengawasan pelaksanaan program secara langsung dan berkelanjutan, serta penyediaan data dan informasi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, kerja sama ini juga mengatur pelaporan berkala sebagai bahan evaluasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta membuka ruang kolaborasi lain yang bersifat dinamis sesuai kebutuhan daerah dan perkembangan sistem hukum nasional.
Menutup sambutannya, Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, memperkuat kolaborasi, serta membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
“Semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan manfaat besar bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
