Samarinda, Infosatu.co – Program GratisPol yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan terobosan baru berupa Gratis Biaya Administrasi Perumahan.
Hal ini tidak hanya memberikan keringanan finansial bagi masyarakat, tetapi juga menawarkan mekanisme yang sederhana sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih mudah memiliki rumah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi menyiapkan dana tambahan hingga puluhan juta rupiah untuk mengurus berbagai administrasi rumah.
Semua komponen biaya seperti jasa notaris, biaya provisi bank, balik nama, hingga item lain yang terkait akan ditanggung penuh Pemprov Kaltim dengan plafon maksimal Rp10 juta per unit.
“Intinya, warga cukup fokus pada cicilan rumahnya. Semua biaya administrasi yang biasanya memberatkan, kini sudah ditanggung pemerintah daerah. Jadi masyarakat tidak perlu lagi menyediakan dana Rp10 juta di awal,” jelasnya.
Itu disampaikan usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan bank penyalur, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurutnya, mekanisme program ini dimulai dari masyarakat yang lebih dulu mencari rumah sesuai pilihan dan kesepakatan dengan pengembang.
Setelah itu, pengembang mengarahkan calon nasabah ke bank untuk proses akad kredit.
Bank kemudian akan melakukan penilaian kelayakan kredit, termasuk status kepemilikan rumah sebelumnya, penghasilan bulanan, hingga kemampuan membayar cicilan.
“Alurnya sederhana. Cari rumah dulu, lalu akad kredit di bank. Kalau syarat terpenuhi, otomatis semua biaya administrasi ditanggung pemerintah. Jadi benar-benar tanpa biaya tambahan,” terangnya.
Ia menambahkan, meskipun program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetap ada peluang bagi kelompok lain dengan pendapatan menengah selama memenuhi syarat perbankan.
Hal itu karena keputusan akhir tetap berada di pihak bank penyalur, seperti Bank BTN, Mandiri, dan Bank Kaltimtara yang sudah bermitra dalam program ini.
“Bank punya mekanisme sendiri untuk menilai kemampuan calon debitur. Kalau penghasilannya kecil tapi terbukti bisa menabung rutin, itu bisa dipertimbangkan. Yang penting, nasabah dinyatakan layak kredit,” katanya.
Ia menegaskan bahwa program GratisPol ini berjalan beriringan dan sesuai dengan skema nasional Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Jika FLPP membantu dari sisi bunga cicilan yang rendah dan tetap, maka GratisPol hadir untuk meringankan biaya administrasi di awal.
Dengan kombinasi keduanya, beban masyarakat dalam memiliki rumah akan jauh lebih ringan.
“Kalau dengan FLPP bunga cicilan rumah hanya sekitar 5 persen, ditambah GratisPol yang menghapus biaya administrasi hingga Rp10 juta, masyarakat semakin terbantu. Artinya, mereka bisa langsung masuk ke rumah tanpa harus pusing menyiapkan dana tambahan,” ujarnya.
Pemprov Kaltim menargetkan anggaran GratisPol ini berlaku untuk 1.000 unit rumah pada tahun pertama dengan alokasi anggaran Rp10 miliar dalam APBD 2025.
Proses pengembangan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dukungan pengembang di lapangan.
Selain menekan angka backlog, Fitra menyebut program ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan sektor properti daerah.
Pengembang mendapatkan kepastian pasar karena biaya administrasi ditanggung pemerintah, sementara masyarakat memperoleh kesempatan lebih besar untuk membeli rumah.
“Semua pihak mendapatkan manfaat. Masyarakat bisa lebih mudah memiliki rumah, bank lebih yakin menyalurkan pembiayaan, dan pengembang terdorong untuk menyediakan lebih banyak unit,” tutupnya.