
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi merealisasikan dua program unggulan, yakni “Gratispol” dan “Jospol”, sebagai bagian dari pelaksanaan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur yang disampaikan saat masa kampanye.
Program ini menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung dan cepat.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa peluncuran program tersebut sejatinya direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Namun berkat instruksi Presiden dan dukungan kuat dari Pj Gubernur saat itu, Akmal Malik, Pemprov Kaltim melakukan pergeseran anggaran sehingga pelaksanaannya bisa dipercepat menjadi tahun 2025.
“Kita bersyukur karena harusnya program ini baru bisa dijalankan tahun 2026. Tapi karena ada instruksi dari Presiden dan juga dari Pj Gubernur waktu itu, maka ada pergeseran anggaran sehingga tahun ini sudah bisa dijalankan,” ungkap Sarkowi pada Rabu, 25 Juni 2025.
Program “Gratispol” mengacu pada penyediaan layanan yang sepenuhnya gratis untuk masyarakat di sektor tertentu, seperti pendidikan dan keagamaan.
Sementara “Jospol” mengedepankan keadilan distribusi layanan, di mana bantuan disalurkan berdasarkan kriteria dan kebutuhan yang telah diverifikasi.
Terkait validitas penerima manfaat, dia menjelaskan bahwa tim seleksi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menjalankan proses verifikasi secara administratif.
Contohnya dalam program bantuan marbot masjid, para calon penerima wajib melampirkan data durasi pengabdian, surat rekomendasi, dan biodata lengkap.
“Birokesra sudah punya tim seleksi. Jadi kalau ada yang mengaku-ngaku jadi marbot padahal tidak memenuhi syarat, itu pasti ketahuan,” katanya.
Menurutnya, semua data ada administrasinya dan diverifikasi. Jika suatu saat ditemukan pelanggaran, maka akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program ke depannya.
DPRD Kaltim pun menyambut baik langkah cepat pemerintah dalam merealisasikan janji kampanye secara konkret.
Program ini dinilai sebagai upaya nyata Pemprov dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi simbol keberpihakan pada kebutuhan dasar warga.
Pelaksanaan program ini juga menjadi landasan awal bagi evaluasi dan pengembangan kebijakan serupa di masa mendatang.
Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan masyarakat, diharapkan “Gratispol” dan “Jospol” benar-benar dapat menyentuh golongan yang paling membutuhkan.