
Samarinda, infosatu.co — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin menyerukan kepada seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar selalu mengedepankan pelayanan tanpa diskriminasi terhadap pasien.
Ia menegaskan, tidak boleh ada pasien yang ditolak saat datang berobat. Hal tersebut disampaikan Fuad sebagai bentuk keprihatinan atas fenomena penolakan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan.
Ia bahkan terinspirasi dari video viral Bupati Pekalongan yang mengingatkan pentingnya rasa kemanusiaan di dunia kesehatan.
“Kata beliau, orang yang datang ke rumah sakit itu tentu mereka sakit, bukan orang yang sehat minta diobati,” kata Fuad pada Senin, 14 Juli 2025.
Menurut Fuad, para petugas medis maupun pihak manajemen rumah sakit terutama yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim, harus menjadikan pelayanan yang humanis sebagai prioritas.
Tidak ada alasan untuk menolak atau melempar pasien yang datang mencari pertolongan.
“Satu sisi, mereka profesinya di bidang kesehatan. Maka mereka harus menerima siapapun yang datang, jadi jangan sampai mereka dilempar ke sana ke sini,” tegasnya.
Ia menambahkan, hal yang paling utama saat berhadapan dengan pasien adalah memberikan penerimaan yang baik, kemudian menanyakan kebutuhan pasien, serta mencari jalan keluar terbaik bagi penanganan mereka.
“Yang penting orang datang, diterima, ditanyakan apa yang memang bisa dibantu,” ujarnya.
Fuad juga menegaskan bahwa semua pasien harus mendapat prioritas pelayanan, apapun latar belakangnya.
Sebab, pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara dan kewajiban rumah sakit untuk memenuhinya.
Tidak boleh ada pembiaran atau pengabaian terhadap pasien yang membutuhkan pengobatan.
Dengan dorongan ini, Fuad berharap seluruh rumah sakit di Kaltim semakin memperkuat komitmen melayani, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.
Sebab, di balik seragam dan profesi kesehatan, ada tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi terhadap masyarakat.