Balikpapan, infosatu.co – Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid mewakili Fraksi PKS menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021 di Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Rabu (9/6/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari.

Syukri Wahid menegaskan pihaknya lebih fokus menyoroti anggaran penanganan Covid-19.
“Kita ingin tahu serapan anggaran Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Balikpapan sebesar Rp 62 miliar,” tuturnya.
Ia menambahkan hingga kini anggaran itu tidak terserap. Untuk itu kenapa penyebabnya.
“Untuk itu betul-betul diantisipasi dari sekarang, jadi tidak mepet,” urainya,
Selanjutnya, kepada Wali Kota Balikpapan bisa lebih memplaningkan kegiatannya di APBD Perubahan yang ada di depan mata seperti mensubsidi premi BPJS kelas 3. Ia pun mencoba meluruskan pidato Wali Kota Balikpapan akan mensubsidi.
“Dikatakan menanggung seluruhnya. Tetapi dalam narasinya adalah menanggung seluruh premi hanya untuk peserta bukan penerima upah (PBPU),” jelasnya.
Selanjutnya, dalam data dirinya ada sebanyak 160.142 jiwa peserta PBPU. Kalau PBPU ini dikonversikan dengan premi Rp 35.500 per bulan berarti wali kota harus menyediakan anggaran Rp 67 miliar per tahun untuk sekadar bayar premi pada APBD Perubahan.
“Kalau di APBD Perubahan ini sebagaimana pidatonya di momen serah terima jabatan (sertijab) wali kota baru yang lalu berarti 4 bulan. Itu kalau saya coba hitung Rp 5,2 miliar per bulan, hanya kurang lebih Rp 20 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya Syukri mengatakan akan menunggu hasil rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) wali kota.
“DPRD sebagai pengawas secara anggaran bisa. Tetapi saya menginginkan ke depan program beliau lebih fokus kepada sumber daya manusia (SDM),” terangnya.(editor: irfan)