
Samarinda, infosatu.co – Dalam arus perubahan zaman yang menuntut respons cepat terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyerukan pembaruan total terhadap sistem pendidikan daerah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke‑25 DPRD Kaltim di Gedung B, Senin, 21 Juli 2025, yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Melalui Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, Ia menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 yang selama ini menjadi payung hukum penyelenggaraan pendidikan di Kaltim sudah tidak cukup menjawab tantangan kekinian.
Menurutnya, berbagai dinamika sosial dan pergeseran arah kebijakan nasional belum tertangkap secara utuh dalam regulasi lama tersebut, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Ia menyoroti kesenjangan mencolok dalam akses dan mutu pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman dan pesisir.
Infrastruktur yang terbatas, ketiadaan jaringan internet, serta minimnya tenaga pendidik bersertifikat disebut sebagai hambatan nyata yang masih membelenggu hak belajar anak-anak di wilayah tersebut.
Sulasih menilai kondisi ini mengancam kesetaraan layanan pendidikan, yang pada akhirnya menciptakan ketimpangan dalam kualitas sumber daya manusia antarwilayah.
Ketimpangan lain juga terlihat dari aspek penguasaan teknologi dalam proses belajar-mengajar.
Banyak guru di sekolah-sekolah pelosok belum mendapatkan pelatihan yang memadai untuk mengintegrasikan teknologi dalam pengajaran.
Sementara siswa di perkotaan mulai akrab dengan pembelajaran digital, anak-anak di daerah terpencil masih terkendala oleh literasi dasar dan sarana yang belum memadai.
Fraksi PKB juga mendorong agar pendidikan di Kaltim lebih inklusif dan berakar pada budaya lokal.
Kurikulum, menurutnya, harus menyentuh aspek karakter dan nilai-nilai kebangsaan yang kontekstual dengan daerah.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Kaltim ramah terhadap penyandang disabilitas, baik dari sisi fasilitas, pendekatan pembelajaran, maupun tenaga pengajarnya.
Program pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah juga menjadi sorotan.
Fraksi PKB meminta agar hal tersebut dijabarkan secara konkret dalam Raperda, agar benar-benar menjamin bahwa tidak ada anak Kaltim yang tertinggal hanya karena alasan ekonomi.
Pendidikan, menurut Sulasih, bukanlah beban keluarga, tetapi tanggung jawab negara.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pembahasan Raperda harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh dan substantif.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani pembahasan lebih lanjut harus diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga aplikatif dan menyentuh kebutuhan riil.
Rapat paripurna ini, menurutnya, bukan sekadar forum formal, tetapi ruang awal untuk menggeser pendekatan pendidikan di Kaltim menuju sistem yang kuat, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Fraksi PKB berkomitmen mendorong pendidikan Kaltim menjadi sistem yang kuat, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
“Pendidikan adalah tiket menuju masa depan sesuatu yang tidak bisa dicuri oleh siapa pun,” tutup Sulasih.