infosatu.co
DPRD KALTIM

Fraksi Golkar: Perda Lingkungan Hidup Jadi Instrumen Pengawasan Ketat Eksploitasi Alam

Teks: Andi Satya Adi Saputra Dari Fraksi Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum.

Samarinda, infosatu.co — Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kehadiran peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai instrumen pengawasan terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Bumi Etam.

Hal tersebut disampaikan Andi Satya Adi Saputra sebagai Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-23 dengan agenda pandangan umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim pada Senin, 14 Juli 2025.

Fraksi Golkar DPRD Kaltim menilai, raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperbaiki dua perda lama yang dinilai belum mampu menjawab persoalan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami berharap aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi betul-betul menjadi pedoman dalam mengendalikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, terutama dalam pemberian izin usaha,” tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar turut mengingatkan pemerintah soal berbagai kasus pencemaran yang pernah terjadi di Kaltim, seperti pencemaran sungai, kerusakan mangrove, deforestasi hutan, dan bocornya pipa minyak.

“Semua itu menjadi catatan penting agar pengawasan terhadap kegiatan industri, pertambangan, dan perkebunan diperketat,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sampah dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah.

Di sisi lain, pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih terbatas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun tindakan hukum terhadap pelanggaran.

“Kami minta ada evaluasi menyeluruh dan langkah konkret, agar ke depan permasalahan lingkungan di Kaltim tidak hanya ditangani saat sudah berdampak, tapi bisa dicegah sejak dini,” tandasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page