
Samarinda, Infosatu.co – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya percepatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi dalam Rapat Paripurna ke-29, Jumat, 8 Agustus 2025.
Pihaknya menilai kedua Raperda tersebut, yakni perubahan Perda tentang PT Migas Mandiri Pratama dan PT Jamkrida Kalimantan Timur memiliki urgensi tinggi dalam mendukung tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih baik.
Fraksi Golkar menyampaikan agar agenda pembahasan tidak berlarut-larut, mengingat implikasinya langsung terhadap sektor energi dan ekonomi kerakyatan.
Sikap ini menjadi bagian dari dorongan agar seluruh proses legislasi berjalan efisien dan terukur.
“Raperda ini berkaitan dengan penguatan kelembagaan dua BUMD strategis. Kami berharap pembahasannya tidak terhambat birokrasi internal atau dinamika politik yang tidak substansial,” kata perwakilan Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, dalam penyampaian pandangan umum.
Selain aspek waktu, Fraksi Golkar juga mendorong transparansi selama proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Menurut mereka, kejelasan arah perubahan, dasar hukum, serta analisis dampak harus tersedia secara lengkap bagi seluruh anggota dewan yang terlibat.
Bagi Fraksi Golkar, terbukanya akses informasi akan membantu publik memahami arah kebijakan daerah, sekaligus menjaga akuntabilitas lembaga legislatif.
Mereka juga meminta pemerintah provinsi memastikan dokumen pendukung dan naskah akademik disampaikan secara komprehensif.
Termasuk proyeksi manfaat, risiko kelembagaan, serta dampaknya terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Dalam forum paripurna tersebut, Fraksi Golkar turut menegaskan bahwa pembahasan Raperda harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan lapangan, bukan semata formalitas administratif.
Mereka berharap hasil akhir dari regulasi yang diubah benar-benar menjawab persoalan utama yang selama ini menghambat kinerja BUMD.
“Regulasi bukan sekadar produk hukum, tapi alat untuk memperbaiki sistem,” tegasnya.
Sebagai bagian dari sikap konstruktif, Fraksi Golkar juga menyatakan kesiapan untuk aktif dalam seluruh proses pembahasan.
Mereka meminta Pansus segera dibentuk dan timeline kerja ditetapkan secara realistis, agar pembahasan tidak molor dan bisa tuntas tepat waktu.
Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen Fraksi Golkar dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, sekaligus mendukung program reformasi BUMD yang sedang dijalankan oleh Pemprov Kalimantan Timur.