Kutim, infosatu.co – Sorotan terkait utang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada kontraktor di tahun 2022 juga datang dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kutim. Dalam pandangan akhirnya yang disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-2 tentang RAPB-P 2023, FPD mengingatkan agar pemerintah segera melunasi utang tersebut.
“Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan kembali agar pemerintah bisa segera melunasi utang tahun 2022 pada anggaran perubahan 2023 ini. Hal ini mengingat besarnya anggaran yang tersedia,” ujar anggota FPD DPRD Kutim M.Amin dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Selain utang, FPD juga mendorong pemkab menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur. “Kami juga berharap pemerintah bisa menyelesaikan proses pembebasan lahan di proyek jalan pelabuhan Kenyamukan agar program tersebut bisa selesai tanpa adanya permasalahan yang tersisa di kemudian hari,” tambah dia.
Meski demikian, FPD mengapresiasi dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang telah direncanakan.”Kami dari Fraksi Demokrat mengapresiasi dan turut bangga atas pencapaian ini. Peningkatan pendapatan daerah berdasarkan perubahan RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2023,” ujar M.Amin.
“Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi dengan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp8,2 triliun dari proyeksi sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, tentunya kami berharap terjadi peningkatan dalam program yang menyasar langsung ke masyarakat.” ia menambahkan.
Dalam pandangan akhirnya, secara umum FPD mendukung RAPBD-P Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2023. “Fraksi Partai Demokrat berharap dalam pandangan akhir ini dapat diterima dan dilakukan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah,” kata Amin.
“Oleh karena itu, dalam pendapat akhir ini pula, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa kami menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,” Amin menegaskan.
Selanjutnya, Amin berharap pandangan akhir FPD ini dapat menjadi masukan yang konstruktif. Juga semakin mempertajam kebijakan serta mempercepat kerja pemerintah menuju perubahan dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis.
“Demikian pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 dengan harapan dapat menjadi masukan yang konstruktif dan semakin mempertajam kebijakan. Juga, mempercepat kerja pemerintah menuju perubahan dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis” pungkasnya.