Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi dari hasil perhitungan cepat (quick count) yang beredar saat ini sebagai hasil final.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk menunggu hasil yang akan diumumkan oleh KPU secara sah. Firman mengingatkan masyarakat agar tidak tergesa-gesa mempercayai hasil penghitungan cepat dari lembaga nonresmi yang dapat memicu kesalahpahaman.
“Kita minta masyarakat untuk menunggu hasil yang sah, jangan tergesa-gesa memutuskan si A kalah, si B menang,” ujar Firman, Jumat (29/11/2024).
Firman menyebutkan beberapa pihak sudah merayakan kemenangan, sementara pihak lain merasa kalah, meski hasil resmi belum diumumkan. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan opini keliru di masyarakat.
“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari KPU,” katanya.
Ia memastikan bahwa penghitungan suara oleh KPU dilakukan dengan cermat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Hasil resmi, lanjutnya, hanya akan dirilis setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai.
“Jika ada penghitungan lain, kami anggap itu di luar KPU. Hasil yang sah hanya dari kami,” pesan mantan wartawan itu.
Proses penghitungan resmi di KPU bertujuan menjaga transparansi dan akurasi hasil Pilkada. Firman juga menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut.
“Kami akan memberikan hasil resmi setelah semua tahapan selesai. Harapannya, masyarakat dapat mendukung proses ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” tuturnya.