Penulis : Putri – Editor : Sukri
Samarinda, insosatu.co – Forum Aksi Mahasiswa (FAM), menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo Nomor 105, Samarinda Seberang, Selasa (24/09/2019).
Demonstrasi ini mendesak Kejati Kaltim untuk mengusut tuntas dugaan kasus lahan parkir yang ada di Bandara Juwata, Tarakan, yang sebelumnya masuk wilayah Kaltim dan akhirnya terjadi pemekaran dimana saat ini, menjadi Kalimantan Utara.
“Kehadiran para mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait adanya kegiatan pembangunan landasan Bandara Juwata di Tarakan senilai 45 miliar, yang dibiayai dari anggaran APBD Provinsi Kaltim,” ungkap M. Sumartono Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim kepada Infosatu.co
Sumartono mengatakan, mahasiswa merasa dari awal pemilihan tender sudah ada masalah.
“Mahasiswa merasa ada kong kali kong antara pihak Dinas Perhubungan dengan pemenang tender,” lanjutnya.
Sumartono memaparkan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010.
“Proyek sudah ada sejak tahun 2010, tuntutan mahasiswa yang mengatasnamakan FAM, meminta agar kasus tersebut dapat diproses dan dituntaskan,” katanya.
Ia mengatakan, kasus ini belum sampai ke tahap lebih lanjut karena belum melengkapi data-data untuk proses penanganannya
“Dalam waktu bersamaan saya juga menyampaikan, karena ini baru penyampaian laporan belum didukung dengan data-data, jadi belum bisa kita usut lebih lanjut. Kami minta untuk melengkapi data-data terlampirnya terlebih dahulu,” sahutnya.
Kejati Kaltim, sendiri memberi kesempatan kepada 3 orang perwakilan massa aksi guna memberitahukan hal tersebut.
“Kita sudah bertemu 3 orang perwakilan massa aksi dari pihak FAM agar segera memberikan data konkrit dan bisa melaporkannya secara langsung kepada kami,” tutupnya.