Kutim, infosatu.co – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap Pemkab Kutim segera menyelesaikan administrasi pembayaran utang proyek tahun 2022. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Apalagi, utang tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dimasukkan dalam Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) untuk diselesaikan pada tahun 2024.
“Kami mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan pembayaran utang proyek 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDIP Faizal Rachman dalam Rapat Paripurna Ke-2 di Ruang Sidang
Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Agenda dari rapat paripurna itu adalah pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kutim Tahun Anggaran 2023.
Selain tentang utang, FPDIP juga mendorong pemerintah daerah mempercepat belanja daerah dengan mengadopsi skema e-Katalog. Tentunya dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip pengadaan, yakni efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, kompetisi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
“Penggunaan skema e-Katalog dapat mempercepat proses pengadaan dan memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah yang efisien dan akuntabel,” ujar Faizal.
Meski memberikan sorotan, secara umum FPDIP mendukung Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kutim Tahun Anggaran 2023.
“Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan kuat terhadap APBD-P tahun 2023. Kami mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang bertujuan untuk kemajuan daerah kita,” ujar dia dalam Rapat Paripurna Ke-2 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Dalam RAPBD-P ini mengusulkan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp8,2 triliun dan belanja sebesar Rp9,7 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,5 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.
Fraksi PDIP juga mengapresiasi peningkatan alokasi anggaran untuk desa-desa dalam APBD 2023 yang meningkat 100 persen dari Rp432 miliar menjadi Rp827 miliar. FPDIP berharap peningkatan ini akan memperkuat kemandirian desa-desa di Kutim.
Selanjutnya, Fraksi PDIP juga memberikan penghargaan atas alokasi yang lebih besar pada organisasi perangkat daerah (OPD). Ini meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Kudungga, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan.
PDIP mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutur Faizal.
Fraksi PDIP juga menyatakan apresiasi atas peningkatan alokasi beasiswa tahun 2023 dari Rp9,3 miliar menjadi Rp15,7 miliar. FPIP berharap APBD-P 2023 akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kutim.