infosatu.co
DPRD Samarinda

Dugaan Jual-Beli Lapak Bergulir, Iswandi Minta Laporan Resmi Disertai Bukti

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Dugaan adanya transaksi jual-beli lapak dalam proses penataan Pasar Pagi Samarinda tahap II menjadi sorotan kembali.

Praktik tersebut disebut terjadi antar pedagang dan dikabarkan turut disaksikan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar.

Praktik tersebut bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda yang secara tegas melarang komersialisasi lapak relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Di tengah polemik tersebut, proses penempatan lapak tahap dua sendiri diketahui memang belum sepenuhnya rampung.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengakui penempatan lapak tahap dua masih menyisakan persoalan.

Dari total 379 pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), baru 222 pedagang yang menerima kunci lapak, sementara 157 lainnya masih belum mendapatkan kepastian.

Sementara itu, Iswandi menegaskan pentingnya keterbukaan data. Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat membatalkan pertemuan dengan pihak Dinas Perdagangan (Disdag) karena tidak membawa data yang diminta.

“Waktu di sini kan saya sudah katakan, habis pertemuan dengan disdag. Kemudian saya batalkan pertemuannya karena mereka tidak bawa data. Kan saya minta data, data nama-nama pedagang, baik yang nyewa, yang punya SKTUB, atau hal-hal lain yang diverifikasi sebelum pembongkaran,” ujarnya.

Tambahnya lagi, “saya minta semua data itu untuk saya sandingkan. Tapi katanya harus izin Pak Wali Kota, ya silakan. Makanya saya bilang jangan main-main. Saya juga punya data, tinggal kita cocokkan dengan data disdag. Siapa tahu ada yang terlewat, karena yang berwenang secara administratif memang Disdag. Jadi kita sandingkan saja datanya,” tegasnya.

Iswandi kembali menekankan, keterbukaan data menjadi kunci agar tidak muncul kecurigaan di tengah proses penataan lapak yang belum tuntas.

Karena itu, jika memang ada dugaan pelanggaran, ia meminta agar disertai bukti dan ditempuh melalui jalur resmi.

“Proses! Laporkan ke pihak berwajib. Aturannya jelas. Jadi jangan katanya-katanya. Kalau memang benar, laporkan. Pelanggaran berarti. Kita harus tegas,” katanya.

Selain persoalan pemilik SKTUB, ia juga menyoroti nasib para penyewa lapak yang terdampak molornya proses penataan, terlebih telah melewati bulan puasa.

“Termasuk nanti ini penyewa bagaimana juga nasibnya. Kita kawal terus. Cuma ini sudah molor, kasihan juga kalau penyewa sudah lewat puasa,” ucapnya.

Ia memastikan koordinasi dengan Kepala Disdag, Nurrahamani, terus dilakukan. Bahkan, pihak penyewa disebut telah mengirim surat untuk meminta audiensi dengan Wali Kota.

Iswandi menegaskan, Komisi II DPRD Samarinda akan terus mengawal proses penataan Pasar Pagi hingga seluruh pedagang mendapatkan kepastian.

“Dari awal saya sudah katakan, saya kawal ini sampai habis. Jangan coba main-main. Kita monitor terus,” tutupnya tegas.

Related posts

Bapokting Relatif Aman, Daya Beli Masyarakat Samarinda Disebut Menurun

Firda

Pembahasan Tripartit Difasilitasi DPRD, Polemik Parkir Mie Gacoan Belum Tuntas

Firda

Yakop Pangendongan Tegaskan Pelajar Harus Paham Kinerja DPR, Bukan Sekadar Tahu Jabatan

Andika

You cannot copy content of this page