infosatu.co
OLAHRAGA

Dualisme KONI, Mungkinkah akan Jadi Friksi Antara Gubernur dan DPRD?

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji

Samarinda, infosatu.co – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) telah menetapkan Rusdiansyah Aras sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur periode 2022-2026, Selasa (22/2/2022).

Foto bersama usai Musorprov di Ballroom Hotel Aston, Selasa (22/2/2022).

Namun adanya dua kubu KONI versi Zairin Zain dan versi Rusdiansyah Aras masih menjadi ganjalan publik olahraga Benua Etam saat ini.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji enggan berbicara banyak. Ia hanya mengatakan bahwa Musorprov yang resmi itu dilakukan sesuai dengan AD/ART KONI dan dihadiri semua pemegang suara termasuk KONI Pusat.

“Saya tidak membahas kubu mana yang resmi dan tidak resmi, hanya saja kita berlandaskan AD/ART organisasi,” ungkapnya di Ballroom Hotel Aston, Selasa (22/2/2022).

Disinggung, jika salah satu kubu mencoba untuk berkomunikasi dengan DPRD Kaltim secara kelembagaan. Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menerima keduanya, baik kubu pertama maupun kedua.

“Dua-duanya tetap akan kita terima, baik yang melakukan Musorprov kemarin walau pun tidak sesuai dengan AD/ART. Kita tetap menerima supaya KONI Kaltim ini menjadi besar, kita terima untuk bermusyawarah. Apakah nantinya akan bergabung menjadi satu KONI di sini atau bagaimana, kita masih belum tahu. Intinya DPRD Kaltim mau mendengarkan lebih dulu,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Seno Aji yang menghadiri Musorprov KONI Kaltim pun berharap agar Rusdiansyah Aras yang terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KONI Kaltim dapat mengedepankan atlet berprestasi.

“Kita berharap KONI ke depan lebih mengedepankan atlet berprestasi terutama mereka yang asli Kaltim. Tujuannya supaya mereka bisa berkontribusi di kancah nasional maupun internasional. Harapan kita sangat besar kepada Ketua KONI Kaltim yang baru untuk meneruskan perjuangan Zuhdi Yahya,” harapnya.

Anggota DPRD Kaltim Jahidin Siruntu

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kaltim Jahidin Siruntu berpendapat bahwa terbentuknya kubu kedua KONI di Benua Etam susah ditindaklanjuti.

Pria kelahiran 1959 ini menjelaskan, memang benar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memberikan anggaran untuk KONI. Namun, pihak yang menyetujui hal tersebut adalah DPRD Kaltim.

“Agak sulit untuk ditindaklanjuti, susah jika DPRD tidak menyetujui apalagi payung hukumnya tidak jelas. Kalau pelaksanaan ilegal siapa yang mau mendukung. Kan tidak mungkin DPRD segampang itu menyetujui anggaran yang dikucurkan karena terkait dengan uang rakyat,” tegasnya. (Editor: Dani)

Related posts

Andi Faizal Nakhodai IPF Kaltim, Targetkan Emas Pickleball di PON 2028

Emmy Haryanti

Kutim Juara Perdana Liga 2025, Ketua DPRD Balikpapan Apresiasi Inisiatif JMSI

Perkuat Solidaritas Antar Anggota, JMSI Gelar Liga Mini Soccer

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page