infosatu.co
DPRD KALTIM

Dua Tahun ISBI Kaltim Tidak Menerima Maba, Legislatif Minta Pemprov Perbarui MoU

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat dimintai keterangnya oleh media di gedung DPRD Kaltim, Selasa (6/7/2021). (foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim di Tenggarong sudah dua tahun tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru (maba). Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, Selasa (6/7/2021).

ISBI yang merupakan Prodi Diluar Domisili (PDD) rintisan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini tidak diizinkan menerima maba karena belum mendapatkan legalitas.

“Kenapa, karena Pemprov belum mendapatkan legalitas dari kementerian, sehingga dua tahun berturut-turut tidak melaksanakan penerimaan maba,” ungkapnya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar.

Perlu diketahui bahwa perguruan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kata Rusman, ISBI merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Tetapi Dikti belum bisa membiayai secara keseluruhan operasional ISBI, mereka menganggap masih ada persyaratan yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Persyaratan yang dimaksud adalah terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Dikti dan ISI Yogyakarta. Rusman membenarkan bahwa status ISBI masih prodi di bawah ISI Yogyakarta.

“Sebenarnya sayang jika ISBI tidak dilanjutkan, Pemprov pun punya pemikiran yang sama,” terang politikus PPP ini.

Oleh karena itu, legislatif memberikan eksekutif waktu sekitar 6 bulan untuk memperbarui MoU antara Dikti, ISI Yogyakarta dan Pemprov Kaltim.

“Jadi kita minta Pemprov melakukan pembaharuan terhadap MoU dan persyaratan awal yang belum clear itu segera diselesaikan. Pada intinya Komisi IV minta ISBI tetap berjalan dan tahun ajaran 2022 kembali menerima maba,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Marak Beras Oplosan, DPRD Kaltim Dorong Perda Perlindungan Konsumen

Adi Rizki Ramadhan

Agusriansyah Nilai Pendidikan Nasional Tak Sentuh Realitas Lokal Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Mediasi Batas Wilayah Bontang-Kutim-Kukar Dipercepat

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page