Penulis : Fairus – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Dua pria yang menjadi buronan Polresta Luwu, Sulawesi Selatan dan Polresta Bitung, Sulawesi Utara ini berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda di dua tempat berbeda. Kedua buronan ini adalah pelaku utama atas kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
Tertangkapnya kedua pelaku yang sudah kurang lebih satu tahun diburu dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) ini berkat kerjasama jajaran kepolisian resort Luwu dan Bitung yang mendapat informasi bahwa keduanya sudah berada di Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui kedua buronan ini masing-masing bernama Riswandi Wandi (27) dan Hasdar Hasyir (39).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus asa menjelaskan, pelaku bernama Wandi berhasil diamankan jajarannya pada Senin (18/11/2019) lalu, dirinya diketahui sudah berada di Kota Samarinda selama tiga bulan lamanya. Wandi terbukti bersalah atas pembunuhan yang dilakukannya di Bitung Sulawesi Utara yang menewaskan korban Reky Derek, pada Maret 2017. Pelarian Wandi pun terhenti setelah jajaran Reskrim Polresta Samarinda berhasil menemukan ciri-ciri yang didapat dari Polres Bitung, lalu segera meringkusnya.
“Kami amankan tersangka di kawasan Sempaja pada Senin, seminggu lalu. Tersangka sempat mengelabui dengan mengubah tato di bagian lehernya yang selama ini digunakan menjadi petunjuk kami,” jelas AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polsekta Samarinda (27/11/2019).
“Sebelumnya tato tersebut bergambar kalajengking, tapi diubah menjadi gambar tengkorak dan piston. Namun, petugas berhasil mengenali Riswandi berkat tato di kedua kakinya yang lupa ia hapus, “tambah Damus.
Setelah berhasil meringkus Wandi, Polresta Samarinda langsung berkoordinasi dengan Polres Bitung untuk membawanya menuju ke Sulawesi Utara. Setelah menangkap Wandi, Satreskrim Polresta Samarinda kembali menerima surat permohonan bantuan untuk mengangkap tersangka perampokan yang kabur dan bersembunyi di Kota Tepian.
Pelaku bernama Hasdar Hasyir (39) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu, Sulawesi Selatan atas kasus perampokan kepada seorang dokter yang diketahui masih ada hubungan kerabay dengannya. Hasdar sendiri berhasil diringkus pada Senin (25/11/2019) dua hari lalu di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang.
“Pelaku (Hasdar) selama bersembunyi di Samarinda, ia menumpang tidur di salah satu masjid di kawasan Samarinda Seberang,” ucap Damus.
Pelaku sendiri buron usai melakukan aksi perampokan pada Oktober 2019 lalu di Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dirinya mengaku sejak tanggal 31 Oktober lalu sudah berada Samarinda. Hasil curiannya digunakan untuk ongkos ke Kota Tepian guna mencari istrinya yang berada di wilayah Kelurahan Handil.
“Cincin saya jual 470 ribu baru ke Samarinda, selama ini saya tidur di Masjid,” ucap bapak dua anak tersebut (Hasdar) kepada awak media.
Pencarian istrinya pun tak membuahkan hasil, bukan istri yang ditemukan pria yang pernah mendekam di bui tahun 1999 itu, melainkan polisi berpakaian lengkap. Dirinya pun akhirnya langsung diamankan. Seusai penangkapan, pelaku langsung digiring ke Mako Polresta Samarinda, sembari menunggu penjemputan untuk dibawa langsung ke Luwu, Sulawesi Selatan.
Damus Asa menambahkan, jajarannya hanya membantu pencarian para buronan yang masuk ke wilayah hukum Polresta Samarinda, untuk proses hukum kedua pelaku akan dikirimkan ke wilayah hukum masing-masing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Nantinya pelaku akan dibawa ke Luwu untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan, kami hanya membantu untuk menangkap dan mengamankannya,” ucap Damus.
“Jadi kami sudah dua kali bekerja sama dengan Polres lain, nantinya mereka akan dibawa ke Polres Luwu dan Bitung, kami cuma membantu menangkap saja,” tutupnya.