infosatu.co
DPRD Samarinda

Draf Juknis PPDB Sebaiknya Dikaji Ulang

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan draf petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu memperhatikan kebutuhan dan kondisi Kota Samarinda agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Juknis PPDB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.

Namun demikian, menurut Sri Puji draf juknis PPDB yang dipaparkan dalam Forum Group Discussion (FGD) PPDB yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (5/4/2023) itu masih perlu dilakukan penambahan beberapa poin yang harus disesuaikan dengan kondisi lokal.

“Kalau kita sesuaikan dengan kebutuhan Kota Samarinda tentu ini sangat kurang. PPDB juga harus mempertimbangkan kebutuhan pendidikan khusus seperti siswa berkebutuhan khusus,” ungkap Sri Puji usai kegiatan FGD PPDB di Ruang Kersik Luway Kantor Disdikbud Kaltim.

Diketahui draf PPDB memuat 4 skema seleksi PPDB SMA yaitu, zonasi jalur umum dan bina lingkungan atau prioritas, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, pemindahan anak guru tenaga kependidikan (GTK) dan pemindahan anak dari luar daerah serta prestasi.

“Apalagi penilaian tadi Kota Samarinda tidak ada ujian negara, tidak ada ujian sekolah, hanya nilai rapornya. Ini yang harus didiskusikan kembali,” ujarnya.

Jika mengacu pada skema PPDB dimana 65 persen sistem zonasi maka diperlukan data kondisi di lapangan.

“Data-data itu harusnya sudah ad. Kira-kira berapa anak yang lulus SD mau ke SMP, dari SMP ke SMA atau SMK. Setiap kecamatan harus punya datanya,” tambahnya.

Menurutnya, zonasi PPDB yang memperhatikan kondisi lokal juga dapat mengurangi ketimpangan dalam penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah.

Politikus Partai Demokrat itu menekankan perbaikan pada draf juknis PPDB harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari Disdikbud Provinsi Kaltim, Disdikbud Kota Samarinda dan stakeholder terkait lainya.

Hal ini dilakukan untuk menghasilkan juknis yang transparan, adil dan merata sehingga penerapan zonasi PPDB dapat lebih efektif dan efisien.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page