
Samarinda, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda terus konsisten dan berupaya meningkatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat dipasarkan di tempat yang modern.
Keseriusan itu ditandai dengan gencarnya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM Ke Pasar Modern. Hal itu disampaikan Anggota Komisi ll DPRD Samarinda, Abdul Rofik di Sekretariat DPRD Samarinda, Kamis (6/4/2023).
“Kami akan terus gencar dan akan melibatkan OPD terkait untuk membahas terkait keperluan produk UMKM nantinya,” tuturnya.
Rofik mengatakan ke depannya setiap produk UMKM harus memberikan kepercayaan kepada konsumen, dengan demikian pemerintah berperan untuk memberikan pembinaan dan permodalan bagi pelaku usaha guna mewujudkan hal tersebut.
Tidak hanya itu yang diharapkan pun jika hal tersebut terealisasikan maka besar kemungkinan produk yang ada dapat diekspor dan diterima di pasar modern
“Jadi bagaimana mereka membuat konsumen percaya. Ini tugas pemerintah maka pembinaan termasuk permodalan sangat dibutuhkan. Ujungnya nanti bisa membuat sebuah ekspor,” harapnya.
Lebih jauh pihaknya akan terus mempromosikan produk lokal UMKM Kota Tepian, bahkan juga turut menggandeng pertanian, produk perikanan, dan sektor lainnya untuk dibuatkan suatu Perda yang sesuai dengan bidang masing-masing sektor.
“Karena untuk menciptakan ruang kerja yang bisa masuk ke pasar modern membutuhkan waktu panjang karena kita akan komprehensif semuanya. Nantinya dibuat sebuah perda yang aplikasi tidak sekadar sebuah wacana,” pungkasnya.