infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Temukan Penyebab Meluapnya Air Sungai di Loa Bakung

Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penumpukan bahan bangunan yang diduga mengakibatkan luapan air di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (23/12/2024).

Pihak yang menumpuk material berupa pasir dan batu koral di daerah sungai itu adalah Usaha Dagang (UD) Material Jaya Abadi. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga.

Sebelumnya, pemasok bahan bangunan itu dilaporkan melakukan penumpukan pasir dan batu koral di aliran sungai. Dampaknya, air sungai sempat meluap saat hujan deras lantaran tanggul yang terlalu kecil.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan sidak ini difokuskan pada pengawasan dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar. Terutama kondisi tanggul, penumpukan material, dan aliran sungai.

“Kami melihat ada beberapa masalah krusial di lokasi ini. Salah satunya adalah tanggul yang terlalu kecil sehingga rawan menyebabkan luapan air saat hujan deras,” ujarnya saat memimpin sidak yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Endang Liansyah.

“Selain itu, penumpukan material di area ini juga berpotensi menyumbat aliran sungai, yang dapat berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” lanjut Deni.

Ia juga mengkritisi status perizinan usaha yang tercatat sebagai Usaha Dagang (UD). Menurutnya, izin tersebut tidak sepadan dengan skala usaha seluas 6 hektare yang ada di lokasi.

Ia meminta agar pihak pengelola segera meningkatkan izin sesuai dengan skala dan dampak kegiatan usaha.

“Izin mereka terdaftar sebagai Usaha Dagang (UD) yang seharusnya hanya untuk toko kecil. Namun, aktivitas di sini sudah skala besar, seperti penumpukan material. Ini harus ditelusuri lebih jauh,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dari setiap kegiatan usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas usaha di Samarinda ini berjalan sesuai aturan. Jangan sampai dampak lingkungan yang buruk membebani masyarakat dan daerah,” tegas Deni.

Di sisi lain, pemilik usaha, Susanti, memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Ia membantah bahwa aktivitas usahanya menjadi penyebab langsung kenaikan tanah di area sekitar.

Menurutnya, kejadian tersebut lebih disebabkan oleh tanah sungai yang terangkat secara alami.

“Saya tidak tahu, tiba-tiba di tengah malam tanahnya naik. Itu juga bukan tanah dari sini, tapi dari tanah sungai. Setelah itu, saya langsung minta anggota untuk mengambil tanahnya agar aliran sungai kembali normal,” jelas Susanti.

Ia menambahkan bahwa selama tiga tahun menjalankan usaha, ia telah memiliki izin dan rutin membayar pajak. Namun, ia mengakui bahwa proses peningkatan izin untuk menyesuaikan skala usaha masih berlangsung.

“Kami akan tetap kooperatif dengan pemerintah. Jika ada panggilan atau arahan, kami siap memenuhinya,” tegasnya.

Related posts

Angka Stunting Masih Tinggi, DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Total Atasi Masalah Gizi

Emmy Haryanti

Data Berantakan, Bantuan Tak Tepat Sasaran, DPRD Samarinda Minta Warga Tertib Administrasi

Emmy Haryanti

Seragam Sekolah Disorot, DPRD Desak Aturan Tegas Lindungi Wali Murid

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page