
Samarinda, infosatu.co – Tradisi perpisahan sekolah telah berlangsung secara turun-temurun.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan ini terus menjadi sorotan karena banyaknya keluhan dari siswa hingga orang tua.
Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah pungutan biaya yang sering kali dibebankan kepada siswa.
Bahkan, beberapa orang tua mengaku diminta membayar hingga Rp3 juta untuk kegiatan tertentu, yang dianggap memberatkan, terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
Terkait hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda berulang kali menegaskan aturan mengenai pelaksanaan acara perpisahan, khususnya larangan memungut biaya dari siswa.
“Kita sudah beberapa kali mengingatkan bahwa itu tidak usah dan tidak perlu. Jadi sebenarnya perpisahan di hotel maupun di sekolah itu dilarang apabila ada pungutan. Tapi perpisahan di hotel itu sebenarnya tidak dilarang kalau ada sponsornya. Jadi poin utamanya adalah jangan ada pungutan kepada anak-anak kita,” ungkapnya, Rabu, 19 Maret 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan bahwa praktik pungutan dalam acara perpisahan sekolah harus dikaji lebih lanjut.
Jika benar terjadi, maka hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kita perlu memastikan apakah ini memang kebijakan resmi atau hanya inisiatif dari pihak tertentu di sekolah atau universitas. Jangan sampai membebani orang tua, apalagi kondisi ekonomi masih belum stabil,” ungkapnya di Sekretariat Dewan Samarinda, Rabu, 19 Maret 2025.
Helmi juga menegaskan bahwa jika ada keluhan dari masyarakat mengenai pungutan ini, pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari dinas terkait.
“Kalau memang ada isu seperti ini pasti akan kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak terkait agar ada kejelasan,” tutupnya.