
Samarinda, infosatu.co – Sebagai tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022, DPRD Kota Samarinda akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ. Kabarnya, Angkasa Jaya Djoerani dipercaya sebagai Ketua Pansus LKPJ ini.
Dikonfirmasi setelah Rapat Paripurna LKPJ pada Rabu malam (29/3/2023) Angkasa Jaya mengatakan dirinya siap menerima amanat jika itu adalah keputusan rapat.
“Saya sih tergantung dari keputusan rapat. Saya siap. Artinya ini sebagai tanggung jawab wakil rakyat,” tuturnya.
Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada Pasal 20 ayat 1 bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan.
Selanjutnya rekomendasi LKPJ itu ditetapkan dengan keputusan DPRD kemudian disampaikan kepada Wali Kota Samarinda dalam rapat paripurna.
“Kalau tadi yang disampaikan wali kota cukup baik ya nanti kita buka item per item sehingga kita bisa memberikan masukan. Jangan merasa puas. Kita akan kejar terus bagaimana yang terbaik buat Samarinda,” ujarnya.
Menurunya, dari keseluruhan LKPJ tersebut terdapat sebuah perencanaan pembangunan yang kurang tepat, lantaran pencapaiannya hingga 120 persen.
“Kalau realisasinya 90 persen atau 100 persen ya okelah. Tetapi, realisasinya 120 persen. Berati perencanaan yang harus dibenahi. Nanti kita lihat faktor apa yang mempengaruhi sehingga melebihi capaian perencanaan,” ucapnya.
“Kita harus memberikan masukan kepada wali kota. Sebaiknya apa yang kita capai tahun ini menjadi rencana kita tahun depan,” kata Angkasa Jaya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan masukan-masukan DPRD nanti merupakan masukan yang bersifaf konstruktif.
“Kita tidak mencari kesalahan,” tandasnya.