infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

DPRD Ngawi Belajar Perpres 33 ke Balikpapan

Anam dan Suntoro Wakil Ketua DPRD Ngawi. (foto: lilik)

Balikpapan, infosatu.co – DPRD Ngawi lakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan. Rombongan DPRD Ngawi berjumlah 12 orang yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ngawi Anam dan Suntoro.

Kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan terkait standar harga satuan. Kunjungan ini diterima oleh Kabag Humas DPRD Balikpapan Yoseph Gunawan berlangsung di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (22/10/2020).

“Studi banding ke Balikpapan mengenai Perpres 33 tentang satuan harga yang mengatur keseragaman harga secara nasional,” kata Wakil Ketua DPRD Ngawi Anam.

Keseragaman harga akan distandarkan semua, ia menyebutkan poin yang didapat dari Balikpapan menanyakan dan membicarakan jika penerapan di Perpres 33 ini diterapkan akan memangkas semua kegiatan yang dulu longgar menjadi sempit.

“Di Balikpapan juga masih dalam persiapan Perpres 33 ini sama dengan di Ngawi,” jelasnya.

Selanjutnya, informasi poin-poin yang diperoleh tentang Perpres 33 di Balikpapan ini akan disampaikann dan diterapkan di Ngawi dan memang satuan harga tidak dapat  dirubah semua sesuai Perpres 33,” ucapnya kepada infosatu.co.

Terpisah, Kabag Humas Yoseph Gunawan menjelaskan kunjungan kerja DPRD Ngawi membahas studi banding mengenai Perpres 33 tentang standar harga satuan.

” Di Kota Balikpapan juga masih dalam tahap pembahasan seperti di Ngawi, dan ketentuan standar harga tidak bisa diubah sudah sesuai aturan Perpres 33,” tutupnya.(editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

You cannot copy content of this page