Balikpapan, infosatu.co – Kunjungan kerja Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat
(16/10/2020) diterima oleh Kabag Umum DPRD Balikpapan Makmur di Ruang Gabungan Gedung DPRD Balikpapan.
Ada dua Perda yang akan dipelajari.
“Kami coba mempelajari di terkait dengan perbedaan Perda kepariwisataan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2),” jelas Anggota DPRD Luwu Timur Abdul Muli Rasyad.
Selanjutnya, makanya DPRD Luwu Timur ingin melihat langsung perkembangan pendapatan Balikpapan terkait dengan PBBP2.
“Itu luar biasa sehingga kami mengambil Balikpapan untuk dijadikan tujuan kunjungan kerja pariwisatanya. Untuk pariwisata, kenapa kami ke Balikpapan kan tidak terlalu jauh jaraknya, kalau Bali dengan Jogja atau Bandung jauh,” bebernya.
Kemudian, Luwu Timur merupakan daerah yang mulai belajar dan baru memulai tentang pariwisata.
Coba nanti melihat satu persatu pasar-pasar yang mana sebenarnya cocok untuk daerah di Luwu Timur.
“Maka dari itu kami ke Balikpapan, Perda Kepariwisataan di Balikpapan akan kami coba adopsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Balikpapan Makmur mengatakan bahwa kunjungan dari rombongan DPRD Luwu Timur belajar PBBP2 dan Perda Pariwisata sangat baik, dan pihaknya merasa senang dikunjungi.
“Karena di Balikpapan ini mengenai pajak seperti restoran dan hotel itu sudah memakai sistem online,” ungkap Makmur. (editor: irfan)