infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kawal Janji Hukum dan Infrastruktur Muara Kate Pasca Kunjungan Wapres

Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaff.

Samarinda, infosatu.co – Komitmen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerjanya ke Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf, menilai janji Wapres harus ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan nyata.

Terutama dalam penyelesaian konflik lahan akibat aktivitas tambang yang telah lama membebani masyarakat.

Menurutnya, permasalahan di Muara Kate bukan sekadar konflik hukum, tetapi menyangkut keadilan sosial, keamanan, dan kesejahteraan warga.

DPRD Kaltim, katanya, akan terus mengawal agar pernyataan dan janji Wapres tidak berhenti sebagai retorika.

“Kita tidak bisa membiarkan warga hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah harus ambil langkah konkret, baik dari aspek hukum maupun regulasi pertambangan,” ujar Andi Faisal pada Selasa, 17 Juni 2025.

Sebelumnya, dalam kunjungan tersebut Wapres Gibran sempat berdialog langsung dengan warga dan menjanjikan perbaikan infrastruktur serta penyelesaian kasus hukum yang menjerat warga.

Termasuk penanganan kasus meninggalnya Russel, tokoh lokal yang menolak penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling batu bara.

Andi Faisal menilai, pengawasan terhadap pelaksanaan janji Wapres sangat penting.

Menurutnya, selama ini masyarakat telah lelah menunggu keadilan yang tak kunjung datang.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menindaklanjuti janji-janji tersebut.

“Kami akan pastikan masyarakat Muara Kate benar-benar mendapat keadilan. Jangan sampai ada lagi warga yang dikorbankan demi kepentingan industri,” tegasnya.

Politisi Demokrat dari Dapil PPU dan Paser ini juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi pertambangan.

Ia mengkritik penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi tambang yang selama ini menimbulkan kerusakan dan konflik dengan masyarakat.

“Penggunaan jalan umum oleh truk tambang harus dihentikan. Sudah banyak keluhan dan dampaknya nyata. Pemerintah wajib hadir dan mengatur ini dengan ketat,” ucapnya.

Sebagai pelengkap informasi, kunjungan Wapres Gibran ke Muara Kate sebelumnya juga disoroti berbagai pihak.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim bahkan menuntut agar kunjungan tersebut tidak hanya menjadi seremonial politik, melainkan benar-benar diikuti kebijakan substantif.

Pemerintah pusat pun telah menyampaikan rencana evaluasi terhadap penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang di berbagai wilayah rawan konflik.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi warga yang terdampak pertambangan dan mengawal implementasi kebijakan di lapangan.

Legislator daerah berharap langkah ini menjadi titik balik dalam penataan sektor tambang yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami ingin tambang hadir tanpa merugikan warga. Hukum dan kebijakan harus sejalan demi keadilan sosial,” pungkas Andi Faisal.

Related posts

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

APBD 2024 Kaltim Dikritisi 7 Fraksi, dari Dana Karbon, Kemiskinan hingga Belanja Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page