
Samarinda, infosatu.co — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan CSR DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya penyelarasan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan kebijakan pembangunan Pemprov Kaltim.
Seluruh perusahaan pada dasarnya telah menjalankan program CSR. Namun, ia menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk DPRD Kaltim saat ini lebih fokus pada Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Sementara itu, untuk sektor pertambangan dan energi, program tanggung jawab sosial dikenal dalam bentuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kalau di tambang dan energi itu bentuknya PPM. Kalau di sawit, bisa dalam bentuk plasma kemitraan atau CSR, tapi ruang lingkupnya terbatas, biasanya hanya ring satu dan ring dua,” jelasnya melalui panggilan suara, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menambahkan, selama ini program CSR maupun PPM yang dijalankan perusahaan belum terkoneksi dengan database yang dimiliki pemerintah.
Akibatnya, pemerintah daerah tidak memiliki data detail terkait kontribusi perusahaan dalam mendukung program-program pemerintah.
“Kita tidak bisa memotret secara detail apa saja yang sudah dikeluarkan perusahaan untuk menunjang program pemerintah,” katanya.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi pembentukan Pansus TJSL DPRD Kaltim.
Melalui pansus tersebut, DPRD ingin menyepakati agar dana TJSL perusahaan dapat mendukung program Pemprov Kaltim yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita ingin membuat aplikasi konektivitas dengan pemerintah kabupaten/kota supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, lanjut Agusriansyah, pemerintah dapat memetakan secara jelas program PPM yang dilaksanakan perusahaan di wilayah ring terdekat
Serta program CSR yang sifatnya mendukung kebijakan Pemprov secara berkelanjutan.
“Nanti bisa terlihat mana yang sifatnya ring satu, ring dua, dan mana yang memang mendukung kebijakan Pemprov yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menyebutkan, ruang lingkup TJSL yang dibahas ke depan masih akan didiskusikan lebih lanjut, termasuk apakah akan difokuskan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sosial.
“Itu nanti menjadi diskusi kita bersama,” tutupnya.
