
Samarinda, infosatu.co – Di tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur (Kaltim), kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) justru dinilai belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini memunculkan kritik dari legislatif yang menuntut reformasi menyeluruh dalam pengelolaan Perusda.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut Perusda seharusnya menjadi penggerak utama ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya lokal yang profesional dan berorientasi bisnis.
Namun, hingga kini, peran itu dinilai belum tampak secara nyata.
“Harapan kita, Perusda ini menghasilkan PAD. Tapi, harus juga ada fungsi pelayanan seperti PDAM atau Perusda pertanian. Banyak potensi belum tergarap. Kita punya SDA besar, tapi kenapa belum terlihat hasil nyata dari Perusda?” ungkap Firnadi saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa hambatan regulasi, status hukum Perusda yang belum seluruhnya bertransformasi menjadi Perseroda, serta kendala teknis perizinan usaha, menjadi faktor yang menahan gerak badan usaha milik daerah tersebut.
Menurutnya, selain aspek regulasi dan teknis, faktor manajerial juga perlu menjadi perhatian serius.
“Leadership, skill, dan tata kelola itu krusial. Jangan sampai Perusda hanya jadi beban anggaran karena manajemennya lemah,” tegasnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya eksplorasi potensi di luar sektor migas dan batu bara. Ia menyebut sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan masih sangat menjanjikan, namun belum dikelola maksimal oleh Perusda yang ada.
DPRD, lanjutnya, terus mendorong agar pemerintah provinsi memperkuat arah kebijakan pengembangan BUMD secara menyeluruh.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat adanya prediksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
“Kalau kita bisa kelola Perusda dengan baik, manfaatkan sumber daya yang ada, seharusnya PAD Kaltim tidak bergantung penuh pada pusat. Kita bisa mandiri,” pungkas Firnadi.