infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Perkuat Langkah Rudy Mas’ud Perjuangkan DBH Tambang

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang memperjuangkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT) untuk daerah.

Hal itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin, 14 Juli 2025.

“Kita secara logis mendukung usaha gubernur. Kita sebagai daerah penghasil memiliki hak terhadap Penjualan Hasil Tambang (PHT),” ujar Firnadi, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim.

Firnadi menegaskan bahwa elemen pengatur DBH dari PHT sudah ada dalam regulasi yang merupakan domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun hingga kini, belum pernah direalisasikan ke daerah meskipun kontribusi Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara sangat signifikan.

“Dan itu elemen sudah ada dalam aturannya, domain kementerian ESDM tapi belum diberikan,” tegasnya.

Ia menilai langkah Rudy Mas’ud adalah langkah terobosan dalam sejarah pengelolaan keuangan negara.

Jika berhasil, Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil memperjuangkan hak tersebut secara sistematis dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini pertama kali di Indonesia dan jika berhasil, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dukungan ini semakin menguat setelah adanya data resmi dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa dari total Rp 32,68 triliun PNBP PHT nasional pada 2024, sebanyak Rp 18,52 triliun di antaranya berasal dari Kalimantan Timur.

Namun, tidak satu rupiah pun dari angka tersebut dikembalikan sebagai DBH ke daerah penghasil.

Ironisnya, kondisi serupa juga terjadi di sektor kehutanan. Kalimantan Timur menyumbang Rp 1,9 triliun dari total Rp 3,21 triliun PNBP Penggunaan Kawasan Hutan secara nasional, tetapi hasilnya nihil dalam bentuk DBH.

Gubernur Rudy Mas’ud dalam berbagai kesempatan menyoroti ketimpangan ini.

Menurutnya, bukan hanya batu bara yang berkontribusi terhadap pendapatan nasional, tetapi juga mineral lain seperti emas dan nikel. Namun, belum ada satu pun mekanisme pembagian hasil yang berpihak pada daerah penghasil.

“Kalau ini berhasil, ini berdampak pada PAD daerah dan bermanfaat langsung dinikmati oleh masyarakat,” kata Rudy dalam forum rakornas bersama kepala daerah penghasil SDA lainnya di Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Ia menilai perjuangan ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut hak-hak konstitusional masyarakat Kaltim atas sumber daya alamnya sendiri.

Rudy pun mendorong adanya regulasi baru, setara dengan PP 38/2023 tentang DBH kelapa sawit, yang kali ini ditujukan untuk sektor tambang dan kehutanan.

Dukungan dari DPRD menjadi penguat bahwa Kalimantan Timur siap memperjuangkan keadilan fiskal yang telah lama terabaikan.

Jika tuntutan ini dikawal serius oleh legislatif dan dieksekusi pemerintah pusat, Kalimantan Timur bisa menjadi pionir dalam reformasi distribusi keuangan sektor sumber daya alam.

Related posts

Fuad Fakhruddin: Rumah Sakit Pemprov Harus Buka Pintu untuk Semua Pasien

Emmy Haryanti

Minat Sekolah Rakyat Rendah, DPRD Sarankan Pemprov ‘Jemput Bola’ Warga Prasejahtera

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Beras Oplosan Marak, Sigit Wibowo: Pengawasan Distribusi Diperketat

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page