
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan perlunya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang diusung pemerintah pusat melalui agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai regulasi daerah sangat penting untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan di Kaltim.
“Terkait dengan Sekolah Rakyat, saya ini secara teknis belum saya pelajari. Sekolah Rakyat memang kemarin saya lihat juknis peraturan pemerintahnya juga sudah ada,” katanya.
“Tentu ini harus di-follow up dalam bentuk peraturan daerah di setiap lapangan dan harus betul-betul kita pahami dulu secara substansi apa maksud orientasi daripada Sekolah Rakyat,” ungkap Agusriansyah, Senin, 26 Mei 2025.
Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai beroperasi Juli 2025 di 53 lokasi nasional, termasuk Kaltim.
Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, terutama desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mereka akan mendapat pendidikan gratis, asrama, dan fasilitas penunjang lainnya.
Namun, sampai saat ini DPRD Kaltim belum menerima mandat resmi dari pemerintah pusat terkait penyusunan Perda.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan kesiapan lembaganya.
“Kami siap menindaklanjuti kalau itu memang perintah mandatori. Namun kami harus membaca terlebih dahulu isi suratnya, termasuk apakah ada batas waktu yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Agusriansyah menilai dukungan regulasi daerah menjadi kunci agar Sekolah Rakyat bisa disesuaikan dengan kondisi sosial masing-masing wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah agar semangat pemerataan pendidikan tidak terhenti pada level kebijakan nasional saja.
Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan serius mengawal program ini di tingkat daerah.
“Yang pasti ini juga bagian daripada Asta Cita program yang ditawarkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, memang kita kaji analisis substansinya seperti apa dan segera harus kita pikirkan dibuatkan Perdanya,” pungkasnya.