
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel, menyoroti lambatnya proses administrasi pemerintahan di tingkat pusat pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu.
Dia menyebut kondisi tersebut turut berdampak terhadap keterlambatan sejumlah agenda strategis di daerah, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
“RPJMD ini kan prosesnya juga bergantung pada administrasi pemerintahan yang berjalan di pusat. Kalau proses di sana lambat, di daerah juga ikut tertunda,” ujarnya usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia mengungkapkan bahwa secara prinsip, DPRD telah siap untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD bersama pemerintah provinsi.
Namun, beberapa hambatan teknis dan koordinasi dengan kementerian/lembaga di pusat menyebabkan proses ini tidak bisa berjalan secepat yang diharapkan.
“Kita ini berharap proses penyusunan RPJMD bisa selesai cepat. Tapi ya kenyataannya agak lambat karena banyak hal yang belum pasti secara administratif dari pusat,” ujarnya.
Ekti menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Oleh sebab itu, seluruh proses penyusunannya harus dijalankan secara akurat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Ini bukan sekadar rencana, tapi dasar pembangunan daerah. Visi misi gubernur nanti dijalankan melalui RPJMD ini, jadi prosesnya harus kuat secara administrasi dan substansi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal proses pemilihan ulang yang sempat berlangsung sebelumnya.
Meski kini proses itu telah diterima dan ditetapkan secara sah, dia berharap tidak ada lagi hambatan administrasi yang mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kita harus hormati dan terima proses yang sudah berjalan. Sekarang yang terpenting adalah memastikan pemerintah segera bergerak, terutama dalam hal administrasi pembangunan,” katanya.
Selain RPJMD, Ekti juga menyinggung pentingnya kesiapan struktur dan tim kerja di tingkat eksekutif.
Ia menilai, birokrasi di daerah kerap menunggu arahan pusat, sehingga ketika proses di atas lambat, kinerja di bawah pun ikut tersendat.
“Ini sering terjadi. Kita di daerah sudah siap, tapi dari atas belum selesai. Imbasnya ya ke kita juga. Padahal rakyat butuh percepatan pembangunan,” ujarnya.
Sebagai bentuk solusi, Ekti berharap koordinasi lintas sektor antara pusat dan daerah bisa diperkuat, termasuk menyusun skema percepatan pasca-putusan politik nasional agar tidak menghambat agenda-agenda pembangunan di daerah.
“Kalau administrasi pusat sudah beres, tinggal bagaimana pemerintah daerah bisa segera tancap gas, terutama dalam menyelesaikan RPJMD,” pungkasnya.