infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Minta Pemprov Serius Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi

Samarinda, Infosatu.co – Aspirasi masyarakat hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa usulan yang dihimpun saat reses adalah kebutuhan asli masyarakat.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim diminta memberikan kepastian tindak lanjut, bukan hanya menerima laporan.

“Semua yang kita bacakan dalam rapat paripurna itu adalah aspirasi masyarakat. Harapan kita, pemerintah provinsi bisa merealisasikan semaksimal mungkin,” ujarnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, salah satu kendala yang sering terjadi adalah perbedaan pemahaman antara masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, warga mengira semua aspirasi otomatis dilaksanakan begitu disampaikan, padahal ada aturan dan skala prioritas yang membatasi.

“Masyarakat itu tahunya kalau sudah diusulkan, pasti dikerjakan. Mereka tidak tahu soal regulasi, anggaran, atau prioritas. Jadi kalau ada yang belum bisa direalisasikan, pemerintah harus memberikan argumentasi yang jelas,” katanya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah. Pemerintah tidak cukup hanya mengumpulkan aspirasi, tetapi juga wajib menjelaskan alasan jika suatu usulan belum bisa dijalankan.

“Kalau tidak ada komunikasi, masyarakat bisa merasa diabaikan. Padahal banyak aspirasi itu memang kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti disiplin kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan aturan baru yang sudah ditetapkan mengatur sanksi bagi anggota yang absen berulang kali tanpa alasan jelas.

“Di tata tertib yang baru, kalau enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan, ada mekanisme teguran. Itu akan kami komunikasikan dengan fraksi masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, aturan ini penting untuk memastikan rapat paripurna tetap berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat yang sudah menitipkan aspirasi.

“Kalau tidak kuorum, rapat bisa diskors beberapa kali. Tapi kalau berulang, ya kita harus tegas. Anggota DPRD punya tanggung jawab moral dan politik,” tambahnya.

Subandi berharap ke depan Pemprov Kaltim bersama DPRD bisa lebih sinkron dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun persoalan sosial lain yang muncul di daerah.

“Kami ingin ada langkah nyata, bukan hanya pencatatan aspirasi. Yang penting hasil reses benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang dirasakan,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Dorong Penegakan Hukum Kasus Tambang Rugikan Masyarakat

adinda

Komisi III DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Bangun Jalan Sendiri

adinda

Fraksi PKS Kaltim Ungkap 6 Prioritas Aspirasi Warga Pasca-Reses 2025

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page