infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim: Koordinasi Lemah di Proyek Jalan Poros PPU-Paser

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin.

Samarinda, infosatu.co – Proyek strategis berupa peningkatan jalan poros antara Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser menjadi dua jalur, terus menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Jalan ini dinilai vital karena menghubungkan dua wilayah selatan Kaltim dengan kawasan strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, keberhasilan proyek ini menurut Baharuddin Muin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, bukan hanya soal kesiapan anggaran atau desain infrastruktur, tetapi juga soal sinergi antarpemerintah.

“Pembangunan jalan poros dua jalur antara PPU dan Paser ini adalah langkah strategis. Namun, perlu ada kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujar Baharuddin saat ditemui pada Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut politisi dari Daerah Pemilihan PPU dan Paser itu, sinergi yang dimaksud tidak sebatas pada komitmen formal, tapi juga menyangkut koordinasi teknis, penganggaran bersama, dan pelibatan masyarakat terdampak.

Ia menyebut, jalan poros ini merupakan tulang punggung mobilitas warga dan logistik antarwilayah yang akan menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi lokal di tengah geliat pembangunan IKN.

“Koordinasi yang baik akan menentukan keberhasilan proyek ini,” imbuh Baharuddin.

Ia menambahkan, lonjakan volume kendaraan pasca-beroperasinya IKN perlu diantisipasi sejak dini. Jalan dua jalur dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan potensi kemacetan dan mempercepat distribusi barang serta mobilitas warga.

Tak hanya itu, peningkatan akses jalan ini juga akan memperbesar peluang ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM di sepanjang jalur poros PPU–Paser.

Distribusi barang dagangan akan semakin lancar, biaya logistik dapat ditekan, dan akses ke pasar menjadi lebih luas.

Baharuddin menegaskan bahwa proyek seperti ini tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“Sinergi bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi juga dalam tindakan konkret, mulai dari pembebasan lahan hingga pengawasan kualitas pembangunan. Semua pihak harus dilibatkan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa DPRD Kaltim memiliki fungsi strategis dalam proses pembangunan ini, baik dari aspek legislasi, anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan proyek.

Baharuddin mengimbau agar Pemprov Kaltim menyusun rencana anggaran yang realistis dan terbuka terhadap masukan DPRD dan pemerintah kabupaten.

Sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Baharuddin berharap agar pemkab, baik PPU maupun Paser, tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga berinisiatif aktif mengusulkan model kolaboratif, seperti pengajuan dana pendamping melalui APBD kabupaten.

Proyek ini disebutnya sebagai bentuk nyata dari pembangunan berkeadilan, di mana antarwilayah saling mendukung demi pertumbuhan yang merata.

“Masyarakat sekitar juga perlu mendapatkan informasi dan ruang partisipasi dalam setiap tahapannya,” tutupnya.

Related posts

DPRD Kaltim Ingatkan Pemkot, Revitalisasi Pasar Klandasan Jangan Rugikan Pedagang

Adi Rizki Ramadhan

La Ode Nasir Kritik Layanan BBM Balikpapan, Minta Kompetitor Masuk

Adi Rizki Ramadhan

Kembali Dikepung Banjir, Subandi: Folder dan Normalisasi Sungai Mampu Jadi Solusi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page